Jakarta, StartNews – Tak lama lagi Polda Sumatera Utara (Sumut) akan memiliki Direktorat Siber. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyetujui usulan Polri untuk membentuk Direktorat Siber di delapan Polda, salah satunya Polda Sumut.
“Kami terus melakukan perbaikan dan penguatan struktur. Ada pembentukan Ditsiber (Direktorat Siber) di delapan Polda yang kemarin disetujui Menpan RB,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Rabu (27/12/2023).
Kapolri mengatakan pemebentukan Direktorat Siber itu dalam rangka penguatan dan perbaikan struktur Korps Bhayangkara.
Sementara Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. H. Sandi Nugroho menjelaskan, izin pembentukan Ditsiber di delapan Polda tersebut terbit dari Kemenpan RB pada November 2023.
“Surat persetujuan pada 20 November 2023, delapan Polda tersebut adalah Polda DKI Jakarta, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua,” kata Sandi Nugroho, Rabu (27/12/2023).
Sandi menambahkan, melalui penataan organisasi di lingkungan Polda tersebut diharapkan dapat mengakomodasi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan kejahatan pada bidang siber di Indonesia.
“Selain itu, perlu kami tegaskan bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme Polri, agar dilakukan optimalisasi pemanfaatan jabatan fungsional yang sudah ada di lingkungan Polri,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, Ditsiber di tingkat Polda dibentuk, karena kejahatan siber yang makin meluas. Selama ini di tingkat Polda belum ada direktorat yang khusus menangani kejahatan siber yang makin meningkat eskalasinya. Terlebih pada tahun politik saat ini, tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, meningkat. Sehingga, diperlukan direktorat siber khusus yang fokus menangani kejahatan siber di daerah.
Reporter: Sir