Padangsidimpuan, StartNews – Seorang pria beristri dan beranak lima inisial DR dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua remaja putri berusia 15 dan 13 tahun. Kedua korban merupakan kakak-adik kandung yang sudah kehilangan ayah (anak yatim).
Korban, sebut saja Mawar dan Melati, merupakan adik sepupu dari istri pelaku. Rumah mereka berjarak sekitar 1 kilometer di Kecamatan Batang Angkola, Tapsel. Hingga kini, kedua korban trauma, apalagi pelaku masih bebas berkeliaran.
Kasus ini bermula pada Rabu (15/1/2025) sekira pukul 14:00 WIB, pelaku yang bekerja menjemur padi di halaman tetangga, datang dan minta kopi ke rumah korban. Di dalam rumah itu ada Mawar dan Melati. Sedangkan ibu mereka di depan bersama istri paman.
Karena masih ada hubungan keluarga, Mawar yang siswi kelas 1 SMA pergi ke dapur untuk membuatkan kopi. Namun entah bagaimana, tiba-tiba DR sudah di sampingnya dan langsung mencium kening kiri korban.
Mawar yang mendapat perlakuan tak senonoh dari DR itu kaget dan terdiam. Dia berlari masuk ke kamar dan menguncinya dari dalam. Dia sedih dan takut atas apa yang baru saja terjadi.
Setengah jam kemudian, DR minta Melati (adik Mawar) membelikan mi instan ke warung. Pada saat menyerahkan uang, DR menggendong dan meremas payudara remaja putri yang masih kelas 2 SMP itu.
“Saat aku mau pigi ke warung, si DR juga mencolek dan menampar pantatku,” terang Melati yang terlihat masih trauma atas kejadian tersebut.
Pulang dari warung, Melati memasak mi instan itu dan meyuruh DR yang berdiri di dekat pintu untuk memakannya. Selanjutnya Melati pergi ke kamar dan tidur di kasur.
Setelah DR keluar dari rumah, Melati mengunci pintu karena ibu dan kakaknya juga telah pergi menjenguk saudara yang sakit. Artinya, hanya dia sendiri yang ada di rumah itu.
Tak berapa lama, DR menggedor-gedor pintu dan minta air putih untuk minum. Melati membuka pintu itu dan kembali ke kamarnya. Sedangkan DR pergi ke dapur.
Usai minum, DR masuk ke kamar Melati dan berbaring di samping gadis lugu itu. Kemudian, dia berbuat bejat terhadap Melati.
Karena Melati menolak dan melawan, DR menghentikan perbuatannya dan meninggalkan kamar. Namun, sebelum keluar, dia masih sempat meminta Melati melayani nafsu bejatnya.
Setelah ibu dan kakaknya pulang dari tempat saudara, Melati menceritakan semua perbuatan DR. Pada saat bersamaan, Mawar juga menceritakan apa yang dilakukan DR pada saat dia membuat kopi di dapur.
Ibu korban histeris, sehingga saudara dan tetangga berdatangan. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Batang Angkola.
“Karena perkara ini menyangkut perempuan dan anak, kami diminta untuk membuat laporan di Polres Tapsel. Sebab, di Polsek Batang Angkola tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” terangnya.
Ibu korban telah melaporkan DR ke Polres Tapsel pada Kamis (16/1/2025), sesuai surat tanda penerimaan laporan (STPL) Nomor STTLP/B/18/I/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.
“Mohon perhatian dan bantuan atas apa yang kami alami ini,” pinta ibu korban.
Reporter: Lily Lubis