• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tak Jera, SBR Kembali Ditahan Polres Madina dengan Kepemilikan Sabu

by Redaksi
Rabu, 12 Februari 2020
0 0
0
Tak Jera, SBR Kembali Ditahan Polres Madina dengan Kepemilikan Sabu
Foto: Tersangka Kasus Narkoba

Panyabungan, StArtNews-Tak jera, seorang residivis berinisial SBR (36) kembali diamankan aparat kepolisian dari Satnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) diduga dengan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Pria ini merupakan warga Banjar Kayu Ara, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina. Dia ditangkap di kawasan Kotasiantar pukul 05.30 WIB, Selasa (11/02) kemarin.

Saat penggeladahan, SBR tak berkutik. Dari tangan SBR petugas kepolisian berhasil minyita barang bukti jenis sabu seberat 0,63 gram dan 1 buah dompet koin berukuran kecil yang diduga tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Madina, M. Rusly mengatakan penangkapan SBR dilakukan dari pengembangan kasus tersangka HR dengan sangkaan kepemilikan sabu.

“SBR memang kita jadikan sebagai DPO setelah dilakukan penyelidikan terhadap tersangka HR dengan kasus narkoba. SBR diketahui sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama juga (Narkoba-red),” ujar M. Rusly, Rabu (12/02).

“Dia ditangkap saat berada dikediamannya Selasa pagi kemaren. Setelah itu petugas melakukan penggeledahan terhadapnya dan menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,63 gram,”katanya.

Saat ini tersangka SBR masih ditahan di Polres Madina guna untuk penyelidikan lebih lanjut. SBR akan mendapatkan sangkaan
Pasal 144 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Tags: narkobaResidivisSabu
ShareTweet
Next Post
Anggota DPRD Madina: Melalui Musrenbang Optimalkan Pelayanan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRD Madina: Melalui Musrenbang Optimalkan Pelayanan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Discussion about this post

Recommended

Biang Kerok Kisruh Seleksi KPID Sumut Hadapi Gugatan Rp 1,35 Miliar

Biang Kerok Kisruh Seleksi KPID Sumut Hadapi Gugatan Rp 1,35 Miliar

3 tahun ago
Pemkab Madina Hibahkan Truk Angkutan Personil kepada Korem 023/KS

Pemkab Madina Hibahkan Truk Angkutan Personil kepada Korem 023/KS

3 tahun ago

Popular News

  • Diduga Terkait Riksus, Inspektur Rahmat Daulay Disomasi Bawahannya

    Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Persekongkolan Jahat dalam Proyek Pengembangan Puskesmas Sibanggor Jae

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025