• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tak Diundang Muktamar, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Dipecat dari PKB

by Redaksi
Rabu, 21 Agustus 2024
0 0
0
Ini Upaya Menag Yaqut Atasi Masalah Visa Non-haji

Yaqut Cholil Qoumas. (FOTO: ISTIMEWA)

Jakarta, StartNews Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum menerima surat pemecatan dirinya dari PKB. Dia membantah pernyataan Waketum PKB Hanif Dhakiri yang menyebut keanggotaan Yaqut dari partai telah gugur atau dipecat.

“Pecat dari apa? Tidak ada surat kepada saya. Lho, ini kok tiba-tiba mau muktamar main pecat. Dagelan saja. Memang sampai sekarang tidak ada undangan menghadiri muktamar. Tapi sampai detik ini saya masih anggota PKB,” ujar Yaqut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Sebelumnya ramai diberitakan PKB telah memecat Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy dari keanggotaan partai.Sinyal kuat pemecatan ini terlihat dari keputusan DPP PKB yang tidak mengundang mereka pada Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.

Ketiganya dianggap telah berkampanye di partai lain, bahkan dianggap telah menyerang dan merusak kehormatan partai. Dengan demikian, mereka tidak diundang ke muktamar serta keanggotaannya dianggap gugur.

Menanggapi pemecatan ini, Yaqut malah tak terlalu risau. Dia mengaku justru baru mengetahui kabar pemecatan ini dari jurnalis yang mengonfirmasinya pada Selasa (20/8/2024). Dia mengaku tidak tahu pasti soal pemecatan karena memang tidak ada surat dari PKB.

Yaqut mengatakan terkait pemberhentian seseorang dari keanggotaan PKB telah diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Dalam aturan tersebut, ketua umum partai tidak bisa seenaknya memecat anggotanya karena harus melalui prosedur seperti keputusan bersama Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.

Sehingga dalam prosesnya, DPP perlu mengundang kader yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan sebagainya.

“Lah, ini undangan tak pernah ada, tabayyun apalagi? Kapan saya kampanye untuk partai lain? Aneh.Lah, kok tiba-tiba beri pernyataan tentang pemecatan. Aneh sekali,” kata Yaqut yang menjabat sebagai Ketua Pertahanan dan Keamanan PKB.

Dia menilai PKB adalah partai besar yang dilahirkan dari ijtihad para kiai NU serta berprinsip terbuka, modern, dan kritis. Dengan prinsip tersebut, seharusnya PKB benar-benar mewujud menjadi partai yang inklusif sekaligus membuka ruang kritis bagi para kader-kadernya.

Yaqut optimistis dengan cara demikian, PKB akan semakin kokoh dan tidak melenceng dari rel perjuangan.”Kesadaran bahwa PKB adalah milik bersama ini harus dikuatkan. Bukan malah kemunduran, dengan main pecat kader,” katanya.

Reporter: Sir

Tags: DipecatMuktamarPKBYaqut Cholil Qoumas
ShareTweet
Next Post
JPU Kejati Sumut Dakwa Dollar dkk Korupsi Rp580 Juta Kasus PPPK Madina

JPU Kejati Sumut Dakwa Dollar dkk Korupsi Rp580 Juta Kasus PPPK Madina

Discussion about this post

Recommended

Sidempuan Butuh 55 Ton Bawang Merah per Bulan

Sidempuan Butuh 55 Ton Bawang Merah per Bulan

3 tahun ago
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Desa Sihepeng Lima

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Desa Sihepeng Lima

4 tahun ago

Popular News

  • Diduga Terkait Riksus, Inspektur Rahmat Daulay Disomasi Bawahannya

    Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Persekongkolan Jahat dalam Proyek Pengembangan Puskesmas Sibanggor Jae

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025