Jakarta, StartNews – Dari 2,3 juta formasi calon aparatur sipil negara (CASN) yang akan direkrut pada 2024, jatah untuk instansi daerah se-Indonesia hanya sebanyak 1.867.333. Dari jumlah itu, sebanyak 483.575 di antaranya formasi CPNS dan 1.383.758 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari 1.383.758 formasi PPPK di instansi daerah, alokasi untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebanyak 417.196, dan tenaga teknis sebanyak 547.416. Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi.
“Formasi instansi daerah lebih besar daripada di instansi pusat, karena komposisi ASN memang lebih banyak di daerah,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Jumat (5/1/2024) lalu.
Sementara untuk instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183, yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Selain itu, Anas menyampaikan pemerintah juga memiliki komitmen dan kebijakan konkrit dalam menuntaskan tenaga non-ASN, termasuk eks Tenaga Honorer Kategori II, sebagaimana diamanatkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Salah satunya dengan kebijakan konkrit penetapan formasi untuk PPPK yang mencapai 1,6 juta pada tahun ini. Tentunya ini memberi ruang bagi tenaga non-ASN untuk menjadi PPPK,” jelas Anas.
Reporter: Sir