Padangsidimpuan, StartNews – Seorang wanita tahanan kasus narkoba yang dititipkan polisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Padangsidimpuan berinisial LHB (34) melahirkan bayi laki-laki seberat 3,6 kilogram pada Rabu (8/1/2025) malam.
“Bayi tersebut lahir dengan persalinan normal dan dalam keadaan sehat di Klinik Panca Medika Sadabuan,” kata Kepala Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan Edison Tampubolon, Kamis (9/1/2025).
Dia menjelaskan, LHB merupakan tahanan titipan Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan. Wanita yang dalam kondisi hamil itu tersandung kasus narkotika jenis sabu-sabu pada November 2024.
Rabu (8/1/2025) malam, LHB mengalami kontraksi kehamilan di penjara. Pihak Lapas menghubungi Polres Padangsidimpuan sebagai pihak yang menitipkan tahanan tersebut.
Namun, karena ketuban sudah pecah dan pihak penitip tahanan belum juga datang, maka petugas Lapas membawa LHB ke Klinik Panca Medika di Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
“Karena kondisi mendesak, kita langsung memberikan pertolongan pertama dengan membawa tahanan tersebut ke Klinik Panca Medika,” jelas Kalapas Edison Tampubolon.
Untuk diketahui, LHB, warga Jalan MT Haryono, Kota Padangsidimpuan, ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba di rumahnya pada Jumat (15/11/2024) karena kasus sabu-sabu.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasatres Narkoba AKP Gunawan Efendi menyebutkan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jalan MT Haryono terjadi transaksi narkotika. Petugas menyelidikinya dan menemukan tersangka LHB membuang dua buah dompet ke dalam sumur.
Tim Opsnas Satres Narkoba menghampiri LHB dan mengambil dompet yang dibuang ke sumur. Ternyata setelah diperiksa, dompet itu berisi delapan paket sabu-sabu dengan berat 15.05 gram.
Dari sana juga disita barang bukti 2 timbangan elektrik, 4 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 unit Handphone, 1 sendok terbuat dari sedotan kecil dan uang tunai Rp1.829.000.
Kepada petugas, LHB mengaku mendapat sabu-sabu itu dari D, warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Wanita yang sedang hamil itu ditahan dan dititip ke Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Berselang dua bulan, ia melahirkan dengan status tahanan titipan Polisi.
Reporter: Lily Lubis