• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Desember 9, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sumbar Terima 227,8 Ribu Hektare Hutan Sosial dan TORA

SUMATERA BARAT

by Redaksi
Jumat, 4 Februari 2022
0 0
0
Sumbar Terima 227,8 Ribu Hektare Hutan Sosial dan TORA

Wagub Sumbar Audy Joinaldy. (FOTO: Dinas Kominfotik Sumbar)

Padang, StartNews Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Sumatera Barat beserta 19 Provinsi lainnya secara virtual dari Danau Toba, Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022). Secara resmi, hutan sosial hinga Januari 2022 sudah mencapai 7479 unit SK atau seluas lebih dari 4.9 juta hektare di seluruh Indonesia.

Khusus untuk Sumatera Barat, telah terbit 161 unit SK dengan total luas 227.871 hektare. Delapan unit SK seluas 9033 hektare di antaranya diserahkan pada Kamis (3/2/2022).

Saat meresmikan penyerahan SK Hutan Sosial dan TORA tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan penerbitan SK ini akan terus dilakukan sebagai upaya menggerakkan perekonomian, pemulihan lingkungan, dan pemanfaatan hutan melalui agroforestry.

“Setelah menerima SK, segera manfaatkan lahan yang ada, 50 persen tanami dengan tanaman berkayu. Sisanya bisa ditanami tanaman musiman seperti jagung, kedelai, kopi, dan komoditas lainnya,” pesan Presiden.

Presiden juga mengingatkan agar lahan yang sudah diberikan harus betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan diterlantarkan, apalagi dipindah tangankan. Presiden menerangkan, untuk pemanfaatan lahan itu, pemerintah telah menyiapkan program-program pembinaan bagi petani hutan.

“Lahan yang sudah diberikan harus dimanfaatkan secara optimal, tidak boleh diterlantarkan, apalagi dijual, begitu ketahuan bisa kita cabut SK-nya. Pemerintah tidak main-main, sebelumnya tiga juta hektare dicabut karena bertahun-tahun tidak dimanfaatkan,” katanya.

Sementara itu, Wagub Sumbar Audy Joinaldy yang hadir mengikuti secara virtual dari Auditorium Kompleks Gubernuran, kembali menegaskan arahan Presiden Jokowi kepada para penerima SK. Dia mendorong agar penerima SK membentuk Kelompok-kelompok Hutan Sosial agar dapat memperoleh bantuan dari Pemerintah Provinsi untuk optimalisasi fungsi lahan-lahan tersebut.

“Ini adalah program strategis nasional. Setelah menerima SK, seperti arahan Presiden, kita harus dapat memanfaatkan secara optimal, tanami, selain agroforestry bisa juga dilakukan silvopastur, silvofishery, pembibitan, banyak lagi cara. Ajukan proposal untuk bantuan ke Pemprov, nanti akan kita bantu lewat dinas terkait, jangan sampai ada lahan yang menganggur,” ujarnya.

Reporter: Rls

Tags: Hutan SosialSumbarTORA
ShareTweet
Next Post
Tidak Semua Abrasi Sungai Batang Natal Akibat Bencana Alam

Tidak Semua Abrasi Sungai Batang Natal Akibat Bencana Alam

Discussion about this post

Recommended

Hj. Eli Mahrani Lubis Resmi Menjabat Ketua TP PKK Madina

Hj. Eli Mahrani Lubis Resmi Menjabat Ketua TP PKK Madina

4 tahun ago
BAP Dollar Cs. Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Begini Komentar MAKI

BAP Dollar Cs. Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Begini Komentar MAKI

2 tahun ago

Popular News

  • Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Madina akan Tindak Tegas Penjual Pertalite di Luar Area SPBU pada Masa Sulit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Madina Buru Angkot Penimbun BBM di SPBU yang Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Mayat Petani di Sumur Ladang Desa Bangun Purba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025