• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Sukhairi-Atika Menang, MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Madina

by Ika Rodhiah
Kamis, 3 Juni 2021
0 0
0
Legitimasi Kemenangan Masyarakat Madina
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan pasangan calon (paslon) Dahlan Hasan Nasution – Aswin (Dahwin) dalam sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Madina

Sebelumnya, paslon Dahlan-Aswin menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Madina karena dinilai banyak terjadi pelanggaran.

Dalam pembacaan putusan MK yang berlangsung, Kamis (3/6), majelis hakim yang dipimpin Anwar Usman menyebutkan tidak benar termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina, terbuki berpihak secara sistematis kepada paslon 01: Sukhairi-Atika dalam pelaksanaan PSU.

Dugaan politk uang juga tidak dapat dibuktikan dalam persidangan. Dengan demikian, pengesahan rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Madina pada 26 April 2021 adalah sah.

Majelis hakim juga memerintahkan KPU Madina menerbitkan keputusan baru terkait hasil Pilkada Madina bahwa pemenang Pilkada Madina 2020 adalah paslon Sukhairi-Atika.

Ekspeksi termohon dan pihak terkait mengenai kewenangan Mahkamah tidak berdasarkan hukum kata Majelis Hakim

Selain itu, Majelis hakim juga menyebutkan tidak benar ada kampanye terselubung di rumah Sukhairi karena tidak ditemukan bukti adanya gambar-gambar atribut kampanye. Tidak ada penyampaian visi dan misi selaku paslon bupati dan wakil bupati sesuai definisi kampanye dalam perundang-undangan. Selain itu, tidak adamoneypolitik dalam kegiatan terkait PSU, karena tidak didukung bukti-bukti yang meyakinkan majelis hakim.

 

Reporter: Ika Rodhiah Putti

Editor: Tim Redaksi StArtNews

Tags:  M.  Jakfar Sukhairi NasutionAtika Azmi Utami NasutionMahkamah Konstitusi (MK)Pasangan SUKAPSU
ShareTweet
Next Post
Sukhairi-Atika Menang, MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Madina

DPC PKB Gelar Nobar Hasil Putusan MK Sengketa Pilkada Madina

Discussion about this post

Recommended

DPRD Bentuk Pansus Pembahasan  LKPj Bupati Madina TA 2021

DPRD Bentuk Pansus Pembahasan LKPj Bupati Madina TA 2021

4 tahun ago
Rp4,385 Triliun Dana BOS Madrasah dan RA Sudah Cair, Ini Rinciannya

Rp4,385 Triliun Dana BOS Madrasah dan RA Sudah Cair, Ini Rinciannya

3 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026