Jakarta, StartNews – Sujiwo Tejo minta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengganti penggunaan lampu rotator warna biru pada mobil patroli lalu lintas ke warna hijau. Pasalnya, lampu warna biru bikin mata silau.
“Bisa nggak lampu polisi yang biru diganti ijo (hijau), bukan karena PKB, karena ke mata sakit banget, Pak. Kalau di tol, begitu disalip, wah coba deh dicek ke ahli mata, saya nggak tahu kalau itu peraturan internasional. Tapi mestinya aman,” kata Sujiwo Tejo, dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id, Selasa (2/1/2023).
Sujiwo Tejo menyampaikan hal itu untuk menindaklanjuti kritik masyarakat pada saat refleksi akhir tahun, beberapa hari lalu.
Merespons kritik itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan kepolisian tidak akan menutup telinga mengenai keluhan atau masukan dari masyarakat.
“Polri saat ini sangat terbuka terhadap kritik-kritik atau masukkan dari masyarakat. Jadi, kami akan tindak lanjuti, sehingga keselamatan tetap terjaga,” kata Aan Suhanan, Senin (1/1/2024).
Jenderal bintang dua itu menyebut penggunaan rotator sudah diatur dengan tiga warna. Lebih tepatnya tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 59 (5).
Lampu isyarat berwarna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Reporter: Rls