Panyabungan, StartNews – Suara anggota panitia khusus (Pansus) LKPJ tahun 2024 DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pecah. Enam dari 15 anggota Pansus menolak menandatangani rekomendasi yang disampaikan pada paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.
Dalam rapat paripurna yang dihelat pada Selasa (26/5/2025), Ketua Pansus Binsar Nasution mengungkapkan dari 15 anggota Pansus, hanya sembilan orang yang menandatangani, sehingga hal itu memicu interupsi dari berbagai anggota DPRD yang hadir.
Seperti diberitakan Hayuaranet, Zulfahri Batubara memulai interupsi dengan meminta pimpinan sidang menegaskan kepada anggota Pansus terkait tidak adanya tanda tangan. “Apakah ini bentuk penolakan atau persetujuan,” katanya.
Sementara Erwin Nasution meminta pimpinan sidang kembali mempertanyakan kepada anggota pansus terkait kesediaan menandatangani 28 rekomendasi yang dibacakan.
Begitu juga Ketua Fraksi PKB Edi Anwar secara tegas menolak rekomendasi tersebut. Sebab, rekomendasi dari fraksi mereka, menurut dia, tidak dimasukkan.
Sekjend DPC PKB Madina ini pun mengungkapkan tidak ada rapat finishing persetujuan rekomendasi dari masing-masing anggota.
Senada dengan itu, Zainal Arifin Simbolon dari Partai Hanura mengaku anggota Pansus dijadwalkan menggelar rapat pada Senin (26/5/2025). Namun, ketika tiba di Panyabungan, rapat tersebut tak kunjung terlaksana.
Saat berita ini ditayangkan, sidang paripurna sedang diskors untuk memberikan waktu kepada anggota Pansus menyamakan persepsi.
Reporter: Rls