• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Stop Operasional Sumur T-11, Bupati Madina Juga Minta Wewenang Pengawasan PT SMGP

by Redaksi
Kamis, 29 September 2022
0 0
0
Stop Operasional Sumur T-11, Bupati Madina Juga Minta Wewenang Pengawasan PT SMGP

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution. (FOTO: STARTNEWS/IRP)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Sehari setelah insiden diduga paparan gas H2S di Wellpad T-11, Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution mengirimkan surat yang isinya menginstruksikan penghentian sementara operasional di Wellpad T-11 milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Instruksi itu tertuang dalam surat Bupati Madina Nomor: 660/2812/DLH/2022 tertanggal 28 September 2022 perihal Penghentian Sementara Operasional Sumur T-11.

“Sesuai hasil rapat koordinasi dengan seluruh unsur Forkopimda Madina, langsung saya menandatangani surat untuk menghentikan operasional di Sumur T-11. Surat ini sebagai langkah awal bahwa betapa pentingnya keselamatan masyarakat saya,” kata Sukhairi, Kamis (29/9/2022).

Sukhairi mengatakan apa yang terjadi terhadap masyarakat di Desa Sibanggor Tonga dan Desa Sibanggor Julu merupakan kejadian yang telah berulang kali, sehingga diperlukan sikap tegas Pemkab Madina.

“Beberapa kejadian sebelumnya mungkin kita menunggu informasi dari pemerintah pusat saja. Namun, kini saya rasa ini sangat perlu untuk kami ambil sikap tegas dengan menandatangani surat pemberhentian operasional Wellpad T-11 hingga waktu yang belum bisa kita tentukan,” tegas Sukhairi.

Selain memberhentikan operasional, Sukhairi dalam surat tersebut juga meminta PT SMGP membatalkan kontrak kerja dengan perusahaan drilling yang melakukan kesalahan. Pasalnya, kesalahan perusahaan drilling itu menyebabkan munculnya paparan-paparan gas beracun di wilayah kerja panas bumi.

“Dalam surat itu juga saya meminta agar SMGP ambil tindakan tegas terhadap perusahaan drilling yang melakukan kesalahan, sehingga paparan gas beracun bisa membahayakan masyarakat. Kemudian, SMGP juga harus segera menyelesaikan secara konkrit semua permasalahan yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat di sekitar WKP,” katanya.

Selain ke manajemen PT SMGP, Sukhairi juga mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam surat bernomor 660/2811/DLH/2022 ini, Sukhairi meminta Menteri ESDM mendelegasikan sebagian kewenangan kepada Pemkab Madina untuk pengawasan operasional dan penghentian sementara operasional di Wellpad T sumur T-11 PT SMGP.

Selain itu, Sukhairi juga meminta Dirjen EBTKE tidak memberikan izin operasional kepada PT SMGP sampai adanya penyelesaian secara komprehensif berdasarkan rekomendasi tim yang telah dibentuk sesuai Surat Keputusan Bupati Madina Nomor 900/0696/K/2022 tanggal 9 Juni 2022.

“Ada dua surat yang saya tandatangani sore kemarin. Satu surat khusus kepada Menteri ESDM agar memberikan kewenangan sebahagian kepada Pemkab Madina melalui bupati. Wewenang ini akan saya gunakan untuk mengawasi operasional SMGP agar tidak menyengsarakan, menimbulkan kerugian dan kepanikan masyarakat,” kata kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sejak PT SMGP beroperasi di Madina hingga saat ini, menurut Sukhairi, Pemkab Madina tidak memiliki wewenang apapun. Izin operasional PT SMGP merupakan wewenang pemerintah pusat.

“Segala wewenang itu di pemerintah pusat. Mulai dari izin operasional dan izin lainnya di pemerintah pusat. Karena itulah, saya mengirimkan surat kepada menteri agar diberikan sebahagian wewenang saja. Karena apapun yang terjadi di lapangan, pemerintah daerah yang berhadapan langsung dengan permasalahan,” ungkap Sukhairi.

Dengan pemberian sebahagian wewenang dari Menteri ESDM, Sukhairi berharap pemerintah daerah bisa mengawasi kegiatan operasional PT SMGP di Madina.

Reporter: Rls

Tags: bupati madinaHM Jafar Sukhairi NasutiionPT SMGPSumur T-11
ShareTweet
Next Post
Gubernur Sumut Resmikan Delapan SMK Pusat Keunggulan, Satu di Panyabungan

Gubernur Sumut Resmikan Delapan SMK Pusat Keunggulan, Satu di Panyabungan

Discussion about this post

Recommended

Diperiksa Penyidik, Korban Beberkan Kronologi Dugaan Malapraktik RS Permata Madina

Diperiksa Penyidik, Korban Beberkan Kronologi Dugaan Malapraktik RS Permata Madina

2 minggu ago
Saipullah: Tak Semua Orang Berkesempatan Hadiri Majelis Taklim

Saipullah: Tak Semua Orang Berkesempatan Hadiri Majelis Taklim

2 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Dikabarkan Terjaring OTT KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Madina Lulus Administrasi, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026