Tapsel, StartNews Seorang pria berinisial SB alias Edi (41), warga Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ditangkap anggota Polsek Batang Angkola, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) terkait kasus ganja.
SB ditangkap polisi di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (12/5/2025) pukul 21.10 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Kapolsek Batang Angkola AKP R. Triharjanto bersama Kanit Reskrim Ipda Ansor Harahap dan tim langsung melakukan penyelidikan.
Di lokasi, polisi menangkap SB dan mengamankan dua bal ganja yang dibungkus plastik hitam dan dilapis lakban cokelat.
Pengembangan selanjutnya dilakukan dengan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Aek Libung, yang turut didampingi Kepala Desa Suparman. Polisi kembali menemukan tiga bal ganja di dalam dua tas yang berbeda.
Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi berharga, sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan lancar, ujar AKP R. Triharjanto.
Polisi mengamankan total lima bal ganja utuh dan satu bal ganja yang sudah terbuka, serta dua tas yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.
Seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolsek Batang Angkola untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba. Kerja sama ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. kata Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung.
Dia mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus itu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Polres Tapsel akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah peredaran narkoba.
Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menghindari dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. terang AKP Maria Marpaung.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post