• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Simak Penjelasan Kemenag Soal Jadwal PPG Mapel Umum Dimulai

by Redaksi
Jumat, 11 April 2025
0 0
0
Simak Penjelasan Kemenag Soal Jadwal PPG Mapel Umum Dimulai

Thobib Al Asyhar. (FOTO: STARTNEWS)

Jakarta, StartNews Kementerian Agama (Kemenag) saat ini melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab). Kemenag menargetkan 600 ribu guru dalam dua tahun kedepan. Prosesnya diawali dengan PPG bagi guru pendidikan agama. Di media sosial Kemenag, banyak pertanyaan kapan PPG Prajabatan? Begini penjelasan Kemenag.

PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV. Program tersebut diadakan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Perbedaan PPG Daljab dan Prajab yang paling mendasar adalah PPG Prajab ditujukan untuk lulusan S1 Kependidikan yang belum menjadi guru, sedangkan PPG Daljab ditujukan untuk mereka yang sudah menjadi guru.

“PPG Prajab akan dilaksanakan jika PPG Daljab telah selesai dan itu menjadi domain Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK),” kata Ketua Pantia Nasional PPG Kemenag yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

“Jadi, bagi calon guru, bisa memanfaatkan waktu yang ada saat menunggu PPG Prajab yang diselenggarakan LPTK dengan terus meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya lagi,” sambungnya.

PPG Mapel Umum

Hal lain yang banyak ditanyakan warga net di media sosial Kemenag adalah kapan pelaksanaan PPG Daljab bagi Guru Mata Pelajaran (Mapel) Umum? Untuk pertanyaan ini, Direktur GTK juga punya jawabannya.

“PPG Mapel Umum menyesuaikan dengan jadwal PPG yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen, karena guru Kemenag Mapel Umum akan diikutkan dalam pelaksanaan PPG yang diselenggarakan Panitia Nasional di Kemendikdasmen,” jelas Thobib.

“Kita berharap, PPG Mapel Umum sudah bisa berjalan pada Mei 2025,” lanjutnya.

Terkait biaya PPG Daljab, Thobib memastikan bahwa itu dibiayai pemerintah alias gratis. Jadi guru tidak perlu bayar dan juga jangan mau kalau ada yang melakukan pungutan liar.

“Biaya PPG seluruhnya dicover oleh pemerintah, baik melalui APBN dan/atau APBD bagi guru PAI. Tidak ada sistem reimburse karena guru sama sekali tidak dikenai biaya PPG,” tandasnya.

Reporter: Rls

Tags: kemenagMapel UmumPenjelasanPPG
ShareTweet
Next Post
Pemprov Sumut Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO

Pemprov Sumut Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO

Discussion about this post

Recommended

Mustafa Bakri Lantik Pengurus MWCNU di Wilayah Mandailing Julu

Mustafa Bakri Lantik Pengurus MWCNU di Wilayah Mandailing Julu

2 tahun ago

DPC PKB Resmi Usung Paslon “SUKA” di Pilkada Madina

6 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025