Panyabungan, StartNews – Siapa pengganti enam pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang dibatalkan kelulusannya? Sejauh ini belum ada jawaban yang pasti. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) akan mengusulkan penggantinya ke Panselnas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina Abdul Hamid Nasution mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan usulan penggantian pelamar PPPK formasi teknis dan kesehatan yang dibatalkan kelulusannya ke Panselnas.
Soal mekanisme dan teknis penggantiannya, Hamid mengatakan pihaknya nantinya menunggu surat balasan dari Panselnas. “Kami menunggu saja balasan surat dari Panselnas, apa hasil yang akan ditetapkan oleh Panselnas,” kata Hamid, Kamis (4/1/2024).
Menurut dia, bisa saja Panselnas melakukan review dan menetapkan penggantinya berdasarkan nilai tertinggi kedua. “Bisa juga formasi yang kosong tersebut dibatalakan oleh Panselnas,” katanya.
BACA JUGA:
Jika Panselnas menetapkan penggantinya adalah pelamar yang memperoleh nilai tertinggi kedua, kata Hamid, pihaknya akan mengirimkan berkas adminitrasi pelamar tersebut untuk pengusulan Nomor Induk PPPK.
Sebelumnya, Pemkab Madina membatalkan kelulusan enam peserta seleksi PPPK yang telah dinyatakan lulus. Alasan pembatalan mayoritas adanya ketidak-sesuaian dokumen dengan yang dipersyaratkan.
Pembatalan kelulusan enam peserta PPPK itu diumumkan Sekretariat Daerah Kabupaten Madina melalui Surat No. 810/0001/BKPSDM/2024, tanggal 2 Januari 2024, yang ditandatangani Sekdakab Madina Alamulhaq Daulay.
Reporter: Agus Hasibuan
Luar biasa kasus di Madina ini.
Terang2an pejabatnya ikut KKN seleksi PPPK.
Pasti banyak lagi kasus pejabat di Madina jika melihat dari kelakuan dan ETIKA mereka yang sudah bobrok
Mantap betul, klau memang ada pemalsuan data, adanya ke tidak sesuaian tolong Bawak keproses hukum saja, UU ITE biar ada epek jerah agak tidak main2 dgn aturan,
Ini baru satu daerah saja yang terungkap gimana di daerah lain iya
Belum lagi penerimaan PPPK tahun 2022 yg cuma melalui observasi saja
Tolong bpk2 di BKN dan Panselnas yang terhormat di kaji ulang yang lulus tahun 2022 dan 2023
Kasihan para guru-guru honorer yg mengabdi puluhan tahun demi mencerdaskan anak2 bangsa dgn gaji kecil, kadang mereka menahan lapar haus,
Terputus oleh orang2 seraka dan kejam
Sktt yg telah terang2an tidak sesuai aturan bagai mana?
BKN sudah menyatakan bahwa pembatalan sktt itu di serahkan ke pemerintah daerah.
Jangan hanya bisa membatalkan PPPK yg lulus.
Tembusan : presiden republik Indonesia
#Jokowidodo