• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sepasang Kurir Ganja Asal Panyabungan Ditangkap Polisi di Barus

by Redaksi
Sabtu, 14 Maret 2026
0 0
0
Sepasang Kurir Ganja Asal Panyabungan Ditangkap Polisi di Barus

Kurir ganja asal Panyabungan, Madina, ditangkap aparat Polsek Barus, Tapanuli Tengah. (FOTO: HUMAS POLRES TAPTENG)

ADVERTISEMENT

Aparat Polsek Barus menggagalkan penyelundupan 5 kilogram ganja di Tapanuli Tengah. Dua orang kurir asal Panyabungan, Madina, diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Tapteng, StartNews – Aparat Kepolisian Sektor Barus, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 5 kilogram di Desa Kedai Gedang, Kecamatan Barus, Kamis (12/3/2026) dini hari. Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua orang terduga kurir yang diketahui berasal dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kedua tersangka yang diringkus polisi masing-masing berinisial MA, seorang pria berusia 31 tahun, dan seorang rekan wanitanya berinisial LR berusia 37 tahun. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB saat keduanya tengah berada di pinggir jalan yang diduga kuat menjadi lokasi rencana transaksi barang haram tersebut.

Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Pihak kepolisian segera merespons informasi dengan melakukan penyelidikan hingga berujung pada penyergapan.

“Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima informasi warga. Saat penyergapan di TKP, kami menemukan barang bukti yang disembunyikan dalam plastik asoy hitam,” ujar Mulia Riadi.

Selain menyita 5 kilogram ganja yang dikemas dalam lima paket besar berbalut lakban kuning, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan kedua tersangka untuk mobilitas. Polisi juga menyita dua unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi serta sebuah tas selempang.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, MA dan LR mengakui pasokan ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial AD yang berdomisili di Kabupaten Madina. Saat ini, polisi masih mengejar pemasok utama serta membongkar jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten tersebut.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Barus. Atas perbuatannya, MA dan LR dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.

Reporter: Sir

Tags: BarusDitangkap PolisiKurir GanjapanyabunganSepasang
ShareTweet
Next Post
Ketua Komisi III DPR Desak Polda Metro Jaya Tangkap Peneror Aktivis KontraS

Ketua Komisi III DPR Desak Polda Metro Jaya Tangkap Peneror Aktivis KontraS

Discussion about this post

Recommended

Ngeri..! Jembatan Rambin di Desa Gunungtua Julu Sudah Teleng

Ngeri..! Jembatan Rambin di Desa Gunungtua Julu Sudah Teleng

1 tahun ago
Gerindra dan Golkar Usung Pasangan Harun-Ichwan di Pilkada Madina 2024

Gerindra dan Golkar Usung Pasangan Harun-Ichwan di Pilkada Madina 2024

2 tahun ago

Popular News

  • Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Larangan Mobil Masuk, BKM Masjid Agung Nur Ala Nur Madina Berikan Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025