• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, November 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Senin Depan, 964 Guru Menerima SK Pengangkatan PPPK dari Bupati Madina

by Saparuddin Siregar
Jumat, 11 Agustus 2023
0 0
0
Pemkab Madina Usulkan 921 Formasi PPPK 2023 untuk Guru dan Kesehatan

Ilustrasi PPPK. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Ratusan guru yang dinyatakan lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) dijadwalkan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada pada Senin (14/8/2023) depan. Prosesi penyerahan SK ini akan diadakan di pelataran Masjid Nur Ala Nur, Kecamatan Panyabungan.

Dilansir dari antara.com, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina Abdul Hamid mengatakan sebanyak 967 guru dinyatakan lulus dan mendapatkan penempatan berdasarkan hasil seleksi PPPK formasi tahun 2022.

Namun, kata Hamid, dari 967 guru yang dinyatakan lulus, hanya 964 guru yang akan menerima SK Bupati Madina. Pasalnya, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan panitia, ada tiga peserta yang tidak memenuhi syarat dan tidak melakukan registrasi ulang pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Yang sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan penempatan memang sebanyak 967 orang. Namun, setelah dilakukan verifikasi berkas, ada dua orang yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan. Sedangkan yang satu lagi karena tidak melakukan registrasi pengusulan NIP,” terang Hamid.

Para guru yang dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan pada penyerahan SK nanti, menurut Hamid, diwajibkan mengenakan pakaian kemeja lengan panjang warna putih, celana panjang warna hitam bagi laki-laki dan rok panjang hitam untuk perempuan.

Mereka juga harus memakai bad nama, dasi warna hitam, ikat pinggang dan sepatu warna hitam. Jika menggunakan jilbab diwajibkan memakai jilbab warna hitam.

“Setelah para guru nanti menerima SK, mereka nantinya diwajibkan melapor ke instansi masing-masing untuk memperoleh SPMT,” kata Hamid.

Reporter: Sir

Tags: bupati madinaGuruPPPKSeninSK Pengangkatan
ShareTweet
Next Post
Edy Rahmayadi Ingin Cabor Akuatik Kembali Berjaya

Edy Rahmayadi Ingin Cabor Akuatik Kembali Berjaya

Discussion about this post

Recommended

STOP PRESS: Tiga Anak Tenggelam di Aek Godang, Satu Selamat

STOP PRESS: Tiga Anak Tenggelam di Aek Godang, Satu Selamat

3 tahun ago
Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

4 tahun ago

Popular News

  • KH Fikri Haikal Zainuddin MZ Tampil di Acara Tablig Akbar yang Dihelat PT AR

    KH Fikri Haikal Zainuddin MZ Tampil di Acara Tablig Akbar yang Dihelat PT AR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Banjar Sibaguri Jadi Kasat Resnarkoba Polres Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saud Usman Beri Beasiswa S-2 untuk Tiga Lulusan Terbaik STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026