Medan, StartNews – Tim Siluman yang dibentuk Dirreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja berhasil menangkap puluhan pelaku begal, curas, curat, dan curanmor kurung waktu 3-9 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan selama 6 hari, Tim Siluman yang dipimpin oleh Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan seperti begal, curat, curanmor dan curas.
“Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu, tim berhasil meringkus 39 tersangka dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, langkat dan beberapa kota lainnya,” kata Hadi Wahyudi, Minggu (9/1/2022).
Dari 39 tersangka yang ditangkap, sebanyak 5 tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas.
“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini, di antaranya terbukti melakukan aksi pembegal terhadap petugas kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu,” tuturnya.
Dia menambahkan, dibentuknya Tim Siluman Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang membikin resah masyarakat.
“Tim Siluman ini akan merespons dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal ataupun aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara umumnya. Tim juga akan memberikan tindakan tegas dan terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat,” katanya.
Dengan adanya Tim Siluman, dia berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan aksi-aksi kejahatan. “Segera melaporkan kepada kami,” tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Reporter: Rls