Tangerang, StartNews – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta mencatat sebanyak 11.401 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta sejak 15 September hingga 4 Oktober 2021.
Mereka memasuki Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021, yang diterapkan sejak 15 September 2021, dengan syarat pemegang visa atau izin tinggal yang sah dan berlaku.
“Ada sekitar 11.401 WNA yang masuk Indonesia melalui Bandara Soetta (Soekarno Hatta) selama 15 September- 4 Oktober 2021,” ujar Sam Fernando, Kabid Tikim Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Senin (4/10/2021).
Dia menuturkan, setidaknya ada lima negara asing yang warganya paling banyak memasuki Indonesia melalui bandara tersebut. Lima negara itu: Jepang dengan jumlah 2.486 warga, Korea Selatan dengan 1.320 warga, serta China dengan 1.199 warga, Amerika Serikat dengan 544 warga, dan Prancis dengan 353 warga.
“Top negara pelintas masuk via TPI (tempat periksaan imigrasi) Soetta ada lima, yaitu Jepang, Korea Selatan, China, Amerika Serikat serta Prancis,” beber Sam.
Dia menambahkan, pihaknya juga mencatat jumlah WNA yang keluar dari Indonesia melalui Bandara Soetta selama periode 15 September hingga 4 Oktober 2021, sebanyak 7.207 WNA.
“Kalau yang keluar dari Bandara Soetta ada sekitar 7.207 WNA,” ucap Sam.
Dari ribuan WNA itu, pihak Imigrasi juga mencatat setidaknya lima negara asing yang warganya paling banyak keluar dari Indonesia, yakni Jepang, Korea Selatan, China, India, dan Amerika Serikat.
“Warga Jepang yang keluar ada 840 orang, Korea Selatan 699 orang, China 631 orang, India 493 orang, dan Amerika Serikat 414,” urai Sam.
Sumber: RRI