Makkah, StartNews – Kantor Gubernur Makkah al Mukarramah merilis pengumuman dari Kementerian Kesehatan Saudi bahwa sebanyak 1.301 jamaah haji wafat pada musim haji tahun ini. Kematian mereka umumnya disebabkan suhu panas yang ekstrem di Kota Suci Makkah dan sekitarnya.
“Kementerian Kesehatan telah merilis bahwa ada 1.301 jamaah yang wafat pada musim haji 1445 H/2024 M,” kata Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam, Senin (24/6/2024).
“Dari jumlah itu, sekitar 83 persen di antaranya adalah jamaah haji tidak resmi atau menggunakan visa non-haji,” sambungnya.
Menurut Nasrullah, suhu udara di Makkah, termasuk juga di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada periode menjelang dan sesudah puncak haji ektrem panas mencapai lebih dari 50 derajat celsius.
“Jamaah dengan visa non-haji banyak yang harus berjalan jauh di bawah terik matahari, tanpa tempat berlindung atau tenda untuk beristirahat. Berdasarkan informasi yang dirilis Kementerian Kesehatan Saudi, di antara mereka ada juga sejumlah orang lanjut usia dan penderita penyakit kronis,” papar Nasrullah.
“Pemerintah Saudi terus berupaya mengindentifikasi identitas jamaah wafat tersebut agar bisa menghubungi pihak keluarga, menerbitkan sertifikat kematian, serta memakamkannya,” terang Nasrullah.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dr. Indro Murwoko mengatakan angka kematian jamaah haji Indonesia saat puncak haji di Armuzna mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Dia mencatat, ada 40 jamaah haji Indonesia yang wafat pada periode ini. Sebanyak 11 jamaah wafat di Arafah dan 29 jamaah wafat di Mina.
“Jamaah wafat itu, secara keseluruhan ada 40 orang. Dari data itu, terbagi wafat di tenda, pos kesehatan, dan rumah sakit Arab Saudi, baik di Arafah maupun Mina,” terang dr. Indro Murwoko.
Jika dibandingkan data 2023, jumlah jamaah yang wafat pada periode Armuzna tahun ini lebih sedikit. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat jumlah jamaah wafat periode Armuzna pada 2023 sebanyak 64 orang. Jumlah ini terdiri atas 13 jamaah wafat di Arafah dan 51 orang wafat di Mina.
Indro Murwoko menjelaskan, jamaah haji Indonesia meninggal di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur. Ketika ada jamaah meninggal, tenaga kesehatan akan membuat Certivicate of Death (COD). Setelah itu, petugas akan berkoordinasi dengan kantor maktab atau kantor sektor atau kantor daker untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, misalnya surat kesediaan dimakamkan, dan yang lain.
“Setelah administrasi disiapkan, biasanya diserahkan ke Masyariq atau Maktab untuk proses pemulasaraan,” tuturnya.
Reporter: Rls