Satreskrim Polres Tapsel membekuk tujuh tersangka dari lima kasus curat dan curanmor sepanjang September 2026 demi menjamin keamanan warga.
Tapsel, StartNews –Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) membekuk tujuh tersangka pencuri dari lima kasus kejahatan berbeda sepanjang September 2026. Para tersangka kini menjalani proses hukum di Mapolres Tapsel.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari empat kasus pencurian dengan pemberatan dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor. Lima pelaku terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Ssementara dua pelaku lainnya terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor. Pengungkapan ini berakar dari tindak lanjut laporan warga yang resah atas maraknya aksi kejahatan jalanan.
Kepolisian memastikan penanganan setiap perkara berjalan secara maksimal dan transparan. Penindakan tegas ini sekaligus menjadi sinyal bagi para pelaku kejahatan di wilayah Tapsel.
“Setiap laporan yang masuk menjadi perhatian kami. Kami pastikan setiap perkara ditangani secara maksimal,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel Iptu Bontor Desmonth Sitorus, Rabu (7/10/2026) malam.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satuan Reskrim Polres Tapsel dan jajaran Kepolisian Sektor. Polisi terus mengintensifkan patroli serta penindakan di titik-titik rawan kejahatan. Selain penegakan hukum, kepolisian juga memperkuat upaya pencegahan guna menekan angka kriminalitas.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di sekitar pemukiman.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post