Panyabungan, StartNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali merazia sejumlah hotel kelas melati dan tempat hiburan malam di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, Sabtu (26/11/2022) dinihari.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Madina Ismail Dalimunthe mengatakan dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) ke sejumlah hotel dan tempat hiburan ini, petugas berhasil mengamankan dua pasangan yang diduga belum menikah di salah satu hotel di Panyabungan.
Satu pasangan muda-mudi yang diamankan sempat mengelabui petugas, karena sang wanita diduga disembunyikan oleh pengelola hotel ke salah satu kamar. Namun, petugas yang bertugas sesuai dengan surat perintah bupati tersebut tetap memaksa pengelola hotel untuk membuka kamar yang diduga tempat persembunyian wanita itu.
Setelah satu jam bernegoisasi dan adu mulut antara pengelola hotel dan petugas, akhirnya pengelola hotel koperatif menyerahkan wanita yang disembunyikan di salah satu kamar yang ditempati pengelola hotel.
Selain itu, petugas juga mengamankan pasangan janda dan duda di hotel yang sama. Sebelum diamankan, petugas sempat setengah jam menggedor pintu kamar yang dihuni pasangan ini.
Kedua pasangan yang bukan suami-istri itu diboyong ke Kantor Satpol PP untuk didata dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.
Ismail mengatakan kedua pasangan yang diamankan tersebut mengaku akan menikah setelah selesai urusan di Kantor Satpol PP.
Reporter: Agus Hasibuan