Tim gabungan menggerebek kawasan Silayang-layang di Padangsidimpuan serta membakar gubuk transaksi narkoba dan memburu pelaku hingga tes urine positif sabu.
Padangsidimpuan, StartNews – TIM gabungan Polres Padangsidimpuan membakar gubuk transaksi sabu di kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (14/10/2026) siang. Operasi Sarang Narkoba ini melibatkan personel Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Denpom I/2-3, BNNK Tapanuli Selatan, serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Kabag Ops Polres Padangsidimpuan AKP Juliapan Panjaitan dan Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono memimpin penyisiran di lokasi sejak pukul 14.00 WIB. Petugas mengepung area yang disinyalir kerap menjadi sarang peredaran barang haram tersebut.
Di lokasi penggerebekan, petugas mengamankan tiga pria yang berada di sekitar gubuk. Petugas menyita barang bukti berupa lima alat isap sabu, tujuh plastik klip transparan, dan satu karet. Petugas kemudian membakar bangunan gubuk kayu tersebut agar tidak lagi digunakan sebagai tempat bertransaksi narkoba.
Petugas membawa ketiga pria tersebut ke Markas Polres Padangsidimpuan untuk menjalani tes urine bersama BNNK Tapanuli Selatan. Hasilnya, ketiganya positif mengonsumsi sabu. Petugas langsung menyerahkan ketiga pelaku ke kantor BNNK Tapanuli Selatan guna menjalani asesmen medis dan hukum lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky menegaskan komitmen jajarannya dalam memutus rantai peredaran narkotika di Padangsidimpuan.
“Kami tidak main-main. Tidak ada tempat aman bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Kota Padangsidimpuan,” tegas AKBP Noval.
Kapolres meminta masyarakat proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110. Menurut dia, partisipasi publik penting untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram.
“Mari kita wujudkan Padangsidimpuan Bersinar, bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post