Medan, StartNews – Pergerakan penumpang di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, sudah mulai menunjukkan tren peningkatan menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah. Hal itu seiring dibukanya kembali rute penerbangan internasional sejak 22 April 2022.
Berdasarkan laporan petugas angkutan Lebaran di Bandara Kualanamu, untuk pergerakan penumpang pada 22 April 2022, baik yang tiba dan berangkat berjumlah 13.629 penumpang dengan 135 jadwal penerbangan.
Sedangkan pada Sabtu, 23 April 2022, penumpang yang tiba maupun berangkat dari Bandara Kualanamu berjumlah 14.238 penumpang dengan 125 penerbangan. Selain itu, juga terdapat 12 penerbangan kargo dan 1 penerbangan carter.
Senior Manager of Operation and Service Bandara Internasional Kualanamu Aris Budi Karyono mengatakan meski mengalami peningkatan jumlah pemudik, tetapi lonjakan puncak arus mudik di Bandara Internasional Kualanamu diprediksi akan terjadi pada 29 dan 30 April 2022 atau H-3 dan H-2 Idul Fitri 1443 H. Ditaksir jumlah penumpang yang tiba dan berangkat dari Bandara Kualanamu mencapai 21 ribu penumpang.
“Kalau lonjakan arus mudik sampai saat ini sih memang ada kenaikan dibandingkan sebelumnya, karena masih dalam masa Covid-19. Cuma, kita prediksi di tanggal 29 dan 30 April itu puncak arus mudik, di kisaran 21 ribu. Tapi, sebenarnya di bawah angka normal yang biasanya di angka 24 ribu,” ujar Aris, Minggu (24/4/2022).
Sedangkan puncak arus balik Lebaran tahun ini dari Bandara Internasional Kualanamu diprediksi terjadi pada 8 Mei atau H+7 Lebaran. “Arus balik nanti kemungkinan diprediski tanggal 8 Mei habis cuti,” tambah Aris.
Demi meningkatkan pelayanan selama arus mudik dan balik, PT Angkasapura II Bandara Kualanamu telah mendirikan posko pelayanan angkutan Lebaran sejak 22 April 2022. Nantinya, di lokasi tersebut para penumpang bisa mengecek kesehatan dan menerima vaksin lengkap dan booster kepada petugas secara gratis.
“Kami juga dari tadi malam sudah ketok palu melakukan pembukaan posko pelayanan angkutan Lebaran tanggal 22 lalu. Itu semua kita data semua penumpang dan penerbangan. Di depan ada posko gabungan TNI, Polisi, dan stakeholder,” jelasnya.
Sementara terkait aturan perjalanan domestik dan luar negeri, kata Aris, juga masih mengacu pada Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 dari Satgas Covid -19 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 42 Tahun 2022. Salah satunya, bagi penumpang yang baru menerima vaksin tahap pertama wajib menyertakan bukti hasil rapid tes PCR.
“Kalau perjalanan domestik untuk vaksin tiga atau booster tidak diperlukan apa-apa. Vaksin lengkap wajib lakukan antigen yang berlaku 1 x 24 jam. Vaksin baru satu kali, itu wajib tes PCR. Anak-anak di bawah usia 17 tahun mengikuti alur orangtua tersebut,” kata Aris.
Begitu juga untuk perjalanan luar negeri, bagi penumpang WNA maupun WNI yang tiba di Bandara Kualanamu, suhu badan harus di bawah 37,5 derajat celcius. Jika melebihi angka tersebut, maka penumpang akan dilakukan observasi guna mencegah penyebaran Covid-19.
Sumber: RRI