Siabu, StartNews – Seorang anak gadis di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menjadi korban hipnotis dan diperkosa oleh orang yang tidak dikenal, Minggu (6/10/2024).
Camat Siabu Sudrajat Putra Batubara yang dikonfirmasi melalui telepon selular membenarkan peristiwa tersebut setelah menghubungi kepala desa tempat anak gadis tersebut tinggal.
Berdasarkan keterangan yang didapat, awalnya pelaku yang diperkirakan berusia 50 tahun ini mendatangi rumah gadis tersebut untuk menjual buah pinang kepada keluarga korban.
Setelah menawarkan buah pinang tersebut, diduga pelaku melakukan aksi hipnotis dengan memberikan beberapa roti kepada keluarga gadis tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku juga menawarkan baju baru kepada korban dan adik korban yang akan dibeli ke Pasar Bukitmalintang.
Setelah ditawari pelaku, korban bersama adiknya bersedia diajak ke Pasar Bukitmalintang.
Namun, bukannya ke Pasar Bukitmalintang, tetapi pelaku membawa korban ke salah satu kafe di Desa Jambur Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara.
Setelah mereka ngobrol-ngobrol di kafe tersebut, pelaku menitipkan adik korban di kafe dan membawa korban ke Kecamatan Nagajuang.
Di salah satu kebun di Kecamatan Nagajuang, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban yang masih di bawah pengaruh hipnotis.
Tak lama kemudian, korban sadar dengan kondisi tidak berbusana. Korban kemudian kabur dengan menumpang mobil dan melihat adiknya di kafe tersebut.
Akibat peristiwa itu, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Madina.
Sementara kondisi korban masih trauma dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan.
Reporter: Agus Hasibuan