Padangsidimpuan, StartNews – Seorang pria pengangguran berinisial SD (29) nekat menggondol sepeda motor milik temannya di salah satu warung tuak di Jalan Sisinga Mangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (4/1/2025).
Bahkan, warga Gang Setia, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini sudah menggadaikan sepeda motor yang diduga hasil curian tersebut ke seseorang berinisial RS di Kota Dumai, Provinsi Riau, seharga Rp1 juta.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga menerangkan, awalnya korban atas nama Aminuddin Siregar datang ke warung tuak menggunakan sepeda motornya.
“Saat pelapor (Aminuddin) datang, tersangka (SD) sedang duduk di warung tuak tersebut,” ujar Sinaga, Selasa (4/2/2025) malam.
Kemudian SD mendatangi korban untuk meminjam sepeda motor dengan alasan membeli nasi. Tanpa curiga, korban menyerahkan sepeda motornya kepada SD.
“Namun, tersangka tidak pernah datang kembali untuk mengembalikan sepeda motor korban,” katanya.
Atas kejadian ini, korban merugi Rp12 juta lebih dan melapor ke Polres Padangsidimpuan atas dugaan penggelapan sepeda motor yang dilakukan SD. Menerima laporan itu, Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan menggelar penyelidikan.
Pada Senin (3/2/2025) pagi, korban melihat SD sedang berada di rumahnya. Korban memberitahukan hal itu ke polisi. Akhirnya, korban bersama polisi datang ke rumah SD dan mengamankannya.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui sepeda motor milik pelapor sudah dia gadaikan. Kini, tersangka diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Sinaga.
Reporter: Rls