• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Pria Gondrong Ini Nekad Tanam Ganja di Samping Rumahnya

by Saparuddin Siregar
Selasa, 29 April 2025
0 0
0
Pria Gondrong Ini Nekad Tanam Ganja di Samping Rumahnya
ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Ada-ada saja ulah pria gondrong berinisial SS (40) ini. Untuk mendapatkan keuntungan, dia nekad menanam pohon ganja di samping rumahnya di Jalan Pengayoman, Desa Purbatua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Akibat ulahnya, SS ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Iptu Junaidi Pardede pada Selasa (29/4/2025).

Dalam penangkapan ini, kami juga menyita dua batang pohon ganja siap panen yang sudah berusia 4 bulan, kata KBO Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Iptu Aswin Harahap.

Aswin menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang warga di Jalan Pengayoman, Desa Purbatua. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, kami melihat yang bersangkutan (SS) sedang duduk di samping rumahnya, kata Aswin.

Disaksikan kepala desa setempat, polisi mengamankan SS dan langsung mencari tanaman ganja miliknya. Di hadapan polisi, SS juga mengakui tananan haram itu miliknya.

Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku usia tanaman tersebut sudah 4 bulan dan beberapa kali dijualnya ke pembeli, sambung Aswin.

SS mengatakan ganja hasil budidaya itu dia jual kepada orang yang dikenalnya seharga Rp100 ribu per paket. Atas perbuatannya, SS bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika.

Reporter: Lily Lubis

 

 

 

 

 

 

 

Tags: ganjaPadangsidimpuanPria Gondrong
ShareTweet
Next Post
Kapolda Sumut Apresiasi Kesiapan Bupati Madina Jalankan Program Presiden

Kapolda Sumut Apresiasi Kesiapan Bupati Madina Jalankan Program Presiden

Discussion about this post

Recommended

Diduga Sopir Lecehkan Penumpang Wanita, Pemuda Pancasila Geruduk Kantor CV Aek Mais

Kasus Pelecehan Seksual Penumpang Angkutan Aek Mais Berakhir Damai

5 tahun ago
Mahasiswa KKN Kelompok 25 STAIN Madina Gebrak Gotong-royong di Palas

Mahasiswa KKN Kelompok 25 STAIN Madina Gebrak Gotong-royong di Palas

2 bulan ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 11 Pejabat Eselon II Pemkab Madina Mendadak Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Pejabat Eselon II Pemkab Madina Tempati Posisi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026