Panyabungan, StartNews – Praktisi hukum M. Nuh Nasution, SH mendesak Polres Madina segera memanggil seluruh operator Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Madina, guna diberikan peringatan agar menghentikan kegiatan penambangan tanpa izin.
“Polres Madina harus segera memanggil seluruh operator penambangan emas tanpa izin di Kecamatan Kotanopan guna diberikan peringatan untuk menghentikan operasi penambangan” katanya, Sabtu (9/12/2023).
Nuh Nasution menilai aktivitas PETI berdampak buruk terhadap para petani di lima kecamatan yang menggunakan saluran irigasi Batang Gadis, yaitu Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Utara, Hutabargot, dan Nagajuang.
“Sangat dikhawatirkan kedepan akibat limbah lumpur penambangan akan ada sedimentasi di saluran irigasi Batang Gadis, sehingga berdampak terhadap sawah di lima kecamatan,” katanya.
Sebelumnya, keresahan dampak negatif aktivitas penambangan emas ilegal yang menggunakan excavator telah disampaikan warga Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan. Mereka meminta aparat penegak hukum segera menertibkan tambang emas ilegal itu.
Reporter: Rls