Polsek Sipirok tangkap pengedar sabu berinisial AS di TPU Desa Pangurabaan. Polisi sita 2,45 gram sabu, timbangan elektrik, dan uang jutaan rupiah hasil transaksi.
Tapsel, StartNews – Upaya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali digagalkan lewat aksi sigap personel kepolisian. Anggota Polsek Sipirok menangkap seorang pria berinisial AS (31) yang kedapatan membawa sabu di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pangurabaan saat hendak bertransaksi, Selasa (10/2/2026) malam.
Operasi penangkapan yang dipimpin Kapolsek Sipirok AKP Aswin Manurung itu bermula dari kecurigaan polisi di Jalan Lintas Sipirok-Tarutung. Saat diperiksa di lokasi, polisi menemukan satu paket klip kecil sabu yang menurut pengakuan pelaku akan dijual seharga Rp100 ribu.
Penangkapan di area publik itu menjadi pintu masuk kepolisian untuk membongkar simpanan narkotika yang lebih besar di kediaman pelaku.
Tak berhenti di lokasi penangkapan, tim bergerak menuju rumah pelaku di Lingkungan Lobu Jelok, Kelurahan Sipirok Godang. Penggeledahan yang disaksikan kepala lingkungan dan ibu kandung pelaku tersebut membuahkan hasil. Polisi menemukan tiga plastik klip tambahan berisi sabu serta timbangan elektrik yang memperkuat dugaan AS berperan sebagai pengedar.
Selain barang bukti narkotika seberat sekitar 2,45 gram, polisi juga menyita uang tunai Rp3.100.000 yang diduga hasil transaksi barang haram itu. Seluruh bukti tambahan ini menegaskan aktivitas pelaku telah menyentuh level distribusi di lingkungan sekitar.
“Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan akan dijual,” kata Kapolsek Sipirok AKP Aswin Manurung, Rabu (12/2/2026).
Saat ini, AS dan barang bukti berupa sabu, alat hisap, timbangan elektrik, dua ponsel, hingga satu unit sepeda motor Yamaha Vixion diamankan di Polsek Sipirok.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkan kasus ini ke Satuan Narkoba Polres Tapanuli Selatan guna pengembangan lebih lanjut untuk memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post