• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kemenag Alihkan 3.531 Pegawainya ke Kemenhaj demi Kesuksesan Haji 2026

by Redaksi
Kamis, 12 Februari 2026
0 0
0
Kemenag Alihkan 3.531 Pegawainya ke Kemenhaj demi Kesuksesan Haji 2026

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Kemenag resmi mengalihkan 3.531 ASN ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk memperkuat operasional Haji 2026. Simak mekanisme pengalihan dan alasannya di sini.

Jakarta, StartNews – Kementerian Agama (Kemenag) mengalihkan sebanyak 3.531 pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan Kemenag dalam memperkuat struktur kementerian baru itu guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan tanpa kendala.

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan proses pengalihan itu wujud komitmen Menteri Agama dalam mendukung transformasi tata kelola haji di Indonesia. Menurut dia, pemindahan ribuan pegawai itu dilakukan untuk memastikan operasional Kemenhaj dapat langsung tancap gas.

“Data kami menunjukkan sampai hari ini sudah ada 3.531 ASN Kemenag yang pindah ke Kementerian Haji dan Umrah. Ini bagian upaya kami mewujudkan komitmen Menteri Agama untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 2026,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Dia juga memastikan seluruh proses birokrasi dilakukan secara transparan dan tanpa hambatan demi kepentingan nasional.

Sementara Kepala Biro SDM Kemenag Wawan Djunaedi menjelaskan, mekanisme yang digunakan bukanlah mutasi biasa, melainkan sistem pengalihan sesuai Peraturan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2024. Metode ini dipilih agar syarat administrasi menjadi lebih sederhana dan proses eksekusi di lapangan lebih cepat dibandingkan prosedur standar.

“Rapat koordinasi dengan BKN menyepakati prosesnya menggunakan sistem pengalihan, bukan mutasi. Dengan demikian, syaratnya lebih simpel dan prosesnya bisa lebih cepat,” kata Wawan Djunaedi.

Dia mengatakan skema “bedol desa” juga diterapkan bagi pegawai yang memiliki tugas dan fungsi (tusi) spesifik di bidang haji agar kesinambungan kerja tetap terjaga di instansi yang baru.

Meski demikian, Wawan menegaskan Menteri Agama tetap selektif dalam menyetujui pengalihan bagi pegawai di luar fungsi haji. Jika seorang pegawai masih memiliki peran penting yang tidak bisa ditinggalkan di Kemenag, maka usulan pengalihannya akan ditinjau ulang. Tujuannya, agar stabilitas internal Kementerian Agama tetap terjaga di tengah proses transisi besar-besaran ini.

Guna mengejar tenggat waktu operasional Haji 2026 yang kian dekat, Kemenag telah membentuk tim gabungan bersama Biro SDM Kemenhaj. Tim ini bertugas melakukan validasi data guna menghindari duplikasi nama pegawai yang diusulkan. Kerja sama ini diharapkan dapat menuntaskan seluruh proses administrasi kepegawaian sebelum masa operasional haji dimulai.

Reporter: Sir

Tags: AlihkanHaji 2026kemenagKemenhajPegawai
ShareTweet
Next Post
Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK untuk Guru Madrasah Swasta

Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK untuk Guru Madrasah Swasta

Discussion about this post

Recommended

UIN Sumut Nobatkan Edy Rahmayadi sebagai Tokoh Moderasi Umat Beragama

Dipanggil Jokowi ke Istana, Edy Rahmayadi Laporkan Mafia Lahan

4 tahun ago
Polisi Tangkap Si Odeng Saat Bawa Sabu di Desa Salambue

Polisi Tangkap Si Odeng Saat Bawa Sabu di Desa Salambue

2 tahun ago

Popular News

  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MARPOKAT Desak Pemkab Madina Legalkan Tambang Rakyat Demi Kepastian Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Sumper Mulia Harahap Dilantik sebagai Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tembak Pria Asal Madina yang Membunuh Lansia di Angkola Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025