MBG, StartNews – Kepolisian Sektor Muara Batang Gadis, Polres Mandailing Natal (Madina), memeriksa sejumlah saksi untuk pendalaman kasus pengeroyokan terhadap Mencari Hati Giawa yang terjadi pada 5 Oktober 2024.
“Bahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sudah kami berikan bagi korban,” kata Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Akmaluddin, SH, MH, pada Jumat, 8 November 2024.
Kasus pengeroyokan yang melibatkan terduga pelaku WJ, WR, dan SI ini sebelumnya telah dilaporkan korban ke Polsek Muara Batang Gadis dengan Nomor LP/B/38/X/2024/SPKT/POLSEK MUARA BATANG GADIS/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATRA UTARA.
Berdasarkan kronologis yang diceritakan pelapor, dia dipukul ketiga pelaku di Perumahan Divisi III Sago, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis. Para pelaku disebut memukul bagian wajah yang menimbulkan luka, termasuk di kepala korban.
Terkait kasus ini, Iptu Akmal memastikan pihaknya akan memproses lebih lanjut. Dia menegaskan tidak ada pilih kasih atau tumpang tindih dalam penanganan kasus hukum di wilayah Muara Batang Gadis.
Untuk itu, dia pun meminta korban dan keluarga bersabar serta membiarkan pihak kepolisian menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, polisi berpangkat balok dua emas di pundaknya ini mengungkapkan penyidik akan memanggil tiga orang saksi lainnya.
Untuk diketahui, Iptu Akmaluddin baru menjabat sebagai kapolsek Muara Batang Gadis dalam kurun waktu sekitar satu bulan. Meski demikian, dia telah berhasil mengungkap beberapa kasus besar seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian ponsel, dan penangkapan bandar narkoba kelas kakap.
Reporter: Sir