• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Februari 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Tapteng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor Bermodus Pinjam Kunci

by Redaksi
Senin, 2 Februari 2026
0 0
0
Polres Tapteng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor Bermodus Pinjam Kunci

FOTO: ISTIMEWA.

Tapteng, StartNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) pria berinisial ES (24), karena membawa kabur sepeda motor milik kerabatnya, Simanjuntak (50). ES melakukan aksinya dengan modus meminjam kendaraan untuk keperluan singkat.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban pada Minggu (1/2/2026). Peristiwa ini bermula sehari sebelumnya saat pelaku mendatangi kediaman korban di Desa Bonandolok, Kecamatan Sitahuis.

Dengan alasan ingin mengambil kunci ke Kota Sibolga, pelaku meyakinkan korban untuk meminjamkan motornya. Faktor hubungan kekeluargaan membuat korban memberikan kunci kendaraan tanpa menaruh rasa curiga.

Kecurigaan korban baru muncul setelah ES tidak kunjung kembali hingga keesokan harinya dan sulit untuk dihubungi. Korban kemudian mencari dan berhasil menemukan pelaku di rumah orangtuanya di Desa Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, pada Minggu (1/2/2026) malam.

Namun, saat diinterogasi mengenai keberadaan motor tersebut, pelaku memberikan jawaban yang berbelit-belit, sehingga korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Tapteng di bawah pimpinan Bripka Sahrial Perangin-angin segera melakukan pengembangan. Polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan sepeda motor korban di daerah Pergadungan, Kecamatan Tapian Nauli, pada pukul 23.45 WIB. Saat ditemukan, kendaraan tersebut diduga telah dipindahtangankan oleh pelaku kepada pihak lain secara sepihak.

Akibat insiden ini, korban ditaksir mengalami kerugian Rp15.250.000. Saat ini, ES beserta barang bukti Honda Beat dibawa ke Mapolres Tapteng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter: Sir

Tags: MotorPenggelapanPinjam KunciPolres Tapteng
ShareTweet
Next Post
Presiden Prabowo Instruksikan Penggunaan Istilah ‘Prasejahtera’ Ganti Kata ‘Miskin’

Presiden Prabowo Instruksikan Penggunaan Istilah 'Prasejahtera' Ganti Kata 'Miskin'

Discussion about this post

Recommended

Pemprov Sumut Terima DIPA dan TKD Tahun 2024 dari Presiden Jokowi

Pemprov Sumut Terima DIPA dan TKD Tahun 2024 dari Presiden Jokowi

2 tahun ago
KPU Kaji Putusan MK Terkait Pencalonan Pilkada 2024

KPU Kaji Putusan MK Terkait Pencalonan Pilkada 2024

1 tahun ago

Popular News

  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi di Kelurahan Pasar Sibuhuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah dan Mobil Musnah Terbakar di Desa Relokasi Muarasipongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Mahasiswa di Jakarta Pusat Hari Ini, 603 Personel Keamanan Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • L300 Tabrak Truk Fuso di Tikungan Nabundong, Tujuh Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025