• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 15 Mei 2025
  • Login
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Polres Tapsel Ungkap Kasus Perdagangan Pupuk Subsidi Ilegal, Ini Laporan Lengkapnya

Redaksi Penulis: Redaksi
Sabtu, 1 Maret 2025
pada Sumut
3
Polres Tapsel Ungkap Kasus Perdagangan Pupuk Subsidi Ilegal, Ini Laporan Lengkapnya

FOTO: ISTIMEWA.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapsel, StartNews – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap dan menangkap empat tersangka kasus penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Madina-Padangsidimpuan, Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, Jumat (21/2/2025) pukul 00.30 WIB.

Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya ketersediaan pupuk bersubsidi untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, sesuai dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmad menyampaikan pengungkapan kasus itu dalam konferensi pers pada Jumat (28/2/2025). Hadir Wakapolres Tapsel AKP Amar Makruf, Danramil 01/Sipirok Kapten Inf. Zamril, Kasubbag Bin Sulaiman mewakili Kajari Tapsel, Pasi Intel Lettu Inf Riadi mewakili Danyon 123/Rajawali.

Dalam keterangan persnya, AKBP Yasir Ahmad menerangkan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan pada 19 Februari 2025, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satuan Reskrim Polres Tapsel.

“Sebanyak dua unit mobil truk Colt Diesel, masing-masing bernomor polisi BA-8013-OU dan BA-9354- OU, diamankan petugas. Kedua truk tersebut memuat pupuk subsidi jenis NPK/Phonska dan Urea yang diperkirakan akan diedarkan secara ilegal di Kabupaten Padang Lawas,” sebutnya.

Kapolres mengatakan, pupuk tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi untuk pengangkutan, melanggar aturan yang berlaku. Total pupuk yang disita mencapai 260 sak, terdiri dari 200 sak NPK/Phonska dan 60 sak Urea, masing-masing berukuran 50 kg.

Kapolres mengungkapkan, pupuk bersubsidi tersebut dibeli dari sebuah kios di Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dengan harga Rp150.500 per sak.

“Harga ini jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman, yaitu Rp115.000 per sak untuk NPK/Phonska dan Rp112.500 per sak untuk Urea,” ungkapnya.

Para pelaku berencana menjual pupuk tersebut di Kabupaten Padang Lawas dengan harga Rp230.000 per sak, meraup keuntungan yang signifikan.

“Empat orang tersangka telah diamankan dalam kasus ini. Mereka adalah Aswin Risaldi (28 tahun), pemilik pupuk; Anhar (35 tahun), sopir truk BA 8013 OU; Muhammad Amin Lubis (41 tahun), sopir truk BA 9354 OU; dan Ahmad Rudi (31 tahun), kernet truk BA 8013 OU,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, keempat tersangka berasal dari Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, kecuali Muhammad Amin Lubis yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Kasus ini diduga telah berlangsung lebih dari satu kali, mengindikasikan adanya jaringan peredaran pupuk subsidi ilegal yang cukup terorganisir. Kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang cukup besar, mengingat selisih harga jual dan HET yang signifikan.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan ini secara menyeluruh,” imbuh Kapolres Tapsel.

Lebih jauh disampaikannya, selain mengamankan dua unit truk dan pupuk, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone yang berisi pesan WhatsApp.

 

Bukti tersebut terkait transaksi pupuk, serta screenshot bukti transfer pembayaran dari Aswin Risaldi kepada pemilik kios pupuk di Pasaman, Cheppy Malvin, sebesar Rp21.070.000. Hal ini menunjukkan adanya transaksi yang terstruktur dan terencana.

“Proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan. Polres Tapsel telah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan sejumlah saksi, termasuk pemeriksaan ke Dinas Pertanian dan Dinas terkait di Kabupaten Pasaman, serta pemilik kios pupuk, Cheppy Malvin.

Langkah selanjutnya adalah mengirimkan surat panggilan kepada distributor pupuk CV Putra Ginting dan Herman, yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

Polisi juga berencana melakukan uji laboratorium terhadap pupuk yang disita untuk memastikan kualitas dan keasliannya. Koordinasi dengan ahli dan gelar perkara akan dilakukan untuk memperkuat proses hukum.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani, yang merupakan kebutuhan vital untuk sektor pertanian.

“Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah peredaran pupuk subsidi ilegal di masa mendatang.

Polres Tapsel berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat,” tutur Kapolres Yasir Ahmadi.

Polisi juga akan menelusuri lebih lanjut kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Langkah-langkah preventif juga akan ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

“Kerjasama dengan instansi terkait, seperti Dinas Pertanian dan Perdagangan, akan terus dijalin untuk pengawasan yang lebih ketat,” katanya.

Reporter: Lily Lubis

Tags: IlegalPerdaganganPolres TapselPupuk Subsidi
Redaksi

Redaksi

Selanjutnya
Sehari Jelang Ramadan, Polres Tapsel Musnahkan Barbuk Judi dan Miras

Sehari Jelang Ramadan, Polres Tapsel Musnahkan Barbuk Judi dan Miras

Comments 3

  1. Raja amang humaliang says:
    2 bulan lalu

    D kecamatan bt.onang kab paluta sulit mendapatkn pupuk subsidi…adapun petani dapat harganya sudah d luar ketentuan pemerimtah yg mana untuk phonska Rp.230rb/saz…untuk urea subsidi Rp215/saz dari kios sekitaran wil batang onang dan hulu siapas…mohon untuk d tindak lanjuti para bapak2 penegak hukum.

    Balas
  2. Ahmadi Saleh Hsb says:
    2 bulan lalu

    Kira-Kira pupuk yang ditangkap ini kemana perginya yah…? 🤔

    Balas
  3. Ahmadi Saleh Hsb says:
    2 bulan lalu

    Kira Kira pupuk yang ditangkap ini kemana perginya yah? 🤔

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

41 OPD di Pemprov Sumut Canangkan Zona Integritas dan WBK

41 OPD di Pemprov Sumut Canangkan Zona Integritas dan WBK

3 tahun lalu
Dampak Corona, IMA KAMUS Madina Berikan Bantuan kepada Keluarga Ponpes Musthafawiyah

Dampak Corona, IMA KAMUS Madina Berikan Bantuan kepada Keluarga Ponpes Musthafawiyah

5 tahun lalu

Popular News

  • Sidimpuan Dihebohkan Kabar Hubungan Sejenis di Masjid

    Sidimpuan Dihebohkan Kabar Hubungan Sejenis di Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Bulan Jadi Buron, Pencuri Ini Ditangkap Polisi di Desa Manunggang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Ini Cabuli Anak Tetangganya Saat Beli Voucher Internet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Pengedar Ganja yang Disuplai dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simpan 5 Bal Ganja, Warga Mompang Jae Ini Ditangkap Polisi di Aek Libung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J
Facebook Twitter Youtube Instagram

Tip & Info

Kesehatan

Melakukan 12 Hal Ini Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama Ramadan

Selasa, 5 Maret 2024
Madina

Ini Kiat Hadapi Bencana Alam Saat Musim Hujan ala Kapolres Madina

Sabtu, 18 Desember 2021
Tips & Info

Berapa Banyak Air yang Harus Kita Minum Setiap Hari?

Jumat, 26 November 2021

Komunitas

Komunitas

Komunitas Comeben Syurga Kasih Hadiah Laptop dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 30 Maret 2025
Komunitas

Pasmada Sumut Konsolidasi dan Susun Pengurus Masa Bakti 2025-2028

Senin, 3 Maret 2025
Komunitas

Hasil Musda di Medan, Khoiruddin Rangkuti Pimpin Pasmada Sumut

Senin, 10 Maret 2025

Inspirasi Anda

Inspirasi Anda

Penjual Barang-barang Bekas Ini Naik Haji Bersama Istrinya

Kamis, 30 Mei 2024
Inspirasi Anda

Jumirin dan Istrinya Berangkat Haji dari Hasil Jualan Tape Keliling

Selasa, 28 Mei 2024
Inspirasi Anda

Pak Ucok Berangkat Haji dari Hasil Jualan Sayur Keliling

Selasa, 21 Mei 2024

© 2021 Start News - All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM

© 2021 Start News - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Copyright Start News Group