• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Sidimpuan Tangkap Wanita Bandar Sabu dan Juru Parkir

by Redaksi
Rabu, 4 September 2024
0 0
0
Polres Sidimpuan Tangkap Wanita Bandar Sabu dan Juru Parkir
ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews ML, wanita berusia 51 tahun, warga Jalan Serma Lian Kosong, Kelurahan Wek II, Kota Padangsidimpuan, ditangkap polisi karena memiliki 86,44 gram sabu-sabu di rumahnya.

Wanita itu ternyata seorang bandar sabu. Dari dalam rumahnya, polisi juga menemukan sendok pipet, timbangan elektrik, plastik klip transparan, dan uang Rp10 juta.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasatres Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar dan Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga menyampaikan itu kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Pengungkapan kasus itu berawal pada Senin (2/9/2024) sore. Tim Opsnal Satres Narkoba menerima informasi tentang adanya transaksi narkotika di Jalan Sudirman eks Jalan Merdeka.

Ternyata seorang tukang parkir berinisal ARS (43) menyambi jual narkotika jenis sabu-sabu. Polisi langsung mendatangi dan menggeledahnya.

Benar saja, dari kantong celana abang-abang tukang parkir itu ditemukan dua plastik klip transparan kecil berisi sabu-sabu seberat 0,28 gram.

Kepada polisi, ARS mengaku barang haram itu dia peroleh dari ML, seorang ibu yang menjadi bandar sabu.

Tim Opsnal Satres Narkoba membawa ARS ke rumah ML. Lalu, menghubungi dan membawa Kepala Lingkungan Tantawi Jauhari sebagai saksi penangkapan dan penggeledahan.

Dari rumah wanita bandar narkotika ini, ditemukan 86,44 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 19 bungkus kecil plastik klip transparan. Selain itu, polisi juga menemukan timbangan elektrik. Ada juga uang kontan Rp10 juta, setumpuk plastik klip transparan kecil kosong, satu sendok pipet dan satu telepon selular.

Kedua tersangka bersama sabu seberat 86,72 gram dan barang bukti lainnya diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Bandar SabuJuru ParkirPolres SidimpuanWanita
ShareTweet
Next Post
Agus Fatoni Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumut

Agus Fatoni Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumut

Discussion about this post

Recommended

Tim Jatanras Polrestabes Medan Tembak Tersangka Perampokan

Tim Jatanras Polrestabes Medan Tembak Tersangka Perampokan

4 tahun ago
Mobil Penumpang Tabrakan di Pintu Padang II, 2 Tewas dan 7 Luka

Mobil Penumpang Tabrakan di Pintu Padang II, 2 Tewas dan 7 Luka

2 tahun ago

Popular News

  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025