• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polres Padangsidimpuan Tangkap Penjual Sisik Trenggiling di SPBU Manunggang Julu

by Redaksi
Selasa, 28 April 2026
0 0
0
Polres Padangsidimpuan Tangkap Penjual Sisik Trenggiling di SPBU Manunggang Julu

Konferensi pers pengungkapan kasus perdagangan sisik trenggiling di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Selasa (28/4/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Aparat Polres Padangsidimpuan menggagalkan perdagangan ilegal satwa dilindungi dengan menangkap seorang pria berinisial AAN yang membawa dua karung sisik trenggiling.

Padangsidimpuan, StartNews – Aparat Polres Padangsidimpuan mengungkap praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi dengan menangkap seorang pria berinisial AAN (35) yang diduga menjual sisik trenggiling di kawasan SPBU Manunggang Julu, Kota Padangsidimpuan.

Pengungkapan kasus yang mengancam kelestarian satwa langka ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan pada Selasa (28/4/2026).

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi bagian tubuh satwa dilindungi di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal bergerak ke lokasi kejadian di Jalan HT Rijal Nurdin, Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara pada Kamis, 23 April 2026, pukul 11.30 WIB.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan, polisi menemukan pelaku sedang menunggu calon pembeli saat penggerebekan dilakukan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dua karung berisi sisik trenggiling.

“Tim Opsnal langsung turun ke lokasi dan mendapati pelaku sedang menunggu pembeli. Dari tangan tersangka diamankan dua karung berisi sisik trenggiling,” ujar AKBP Wira Prayatna.

Tersangka AAN ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke markas kepolisian beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kehadiran pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Padangsidimpuan dalam rilis tersebut mempertegas bahwa trenggiling merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang karena populasinya yang terus terancam akibat perburuan liar.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perdagangan satwa ilegal dalam bentuk apapun. Selain itu, warga diminta segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perburuan atau penjualan satwa dilindungi guna menjaga keseimbangan ekosistem.

Reporter: Lily Lubis

Tags: PenjualPolres PadangsidimpuanSisik TrenggilingSPBU Manunggang JuluTangkap
ShareTweet
Next Post
Isak Tangis Warnai Kedatangan Jenazah Prajurit Satgas UNIFIL Kopda Rico Pramudia

Isak Tangis Warnai Kedatangan Jenazah Prajurit Satgas UNIFIL Kopda Rico Pramudia

Discussion about this post

Recommended

Terbakar Cemburu, Pria Ini Siram Wajah Kekasih Gelapnya dengan Air Keras

Terbakar Cemburu, Pria Ini Siram Wajah Kekasih Gelapnya dengan Air Keras

11 bulan ago
121 KK di Desa Huta Lombang Lubis Terima  BLT DD Tahap 9

121 KK di Desa Huta Lombang Lubis Terima BLT DD Tahap 9

5 tahun ago

Popular News

  • Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026