Aparat Polres Padangsidimpuan menggagalkan perdagangan ilegal satwa dilindungi dengan menangkap seorang pria berinisial AAN yang membawa dua karung sisik trenggiling.
Padangsidimpuan, StartNews – Aparat Polres Padangsidimpuan mengungkap praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi dengan menangkap seorang pria berinisial AAN (35) yang diduga menjual sisik trenggiling di kawasan SPBU Manunggang Julu, Kota Padangsidimpuan.
Pengungkapan kasus yang mengancam kelestarian satwa langka ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan pada Selasa (28/4/2026).
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi bagian tubuh satwa dilindungi di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal bergerak ke lokasi kejadian di Jalan HT Rijal Nurdin, Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara pada Kamis, 23 April 2026, pukul 11.30 WIB.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan, polisi menemukan pelaku sedang menunggu calon pembeli saat penggerebekan dilakukan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dua karung berisi sisik trenggiling.
“Tim Opsnal langsung turun ke lokasi dan mendapati pelaku sedang menunggu pembeli. Dari tangan tersangka diamankan dua karung berisi sisik trenggiling,” ujar AKBP Wira Prayatna.
Tersangka AAN ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke markas kepolisian beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kehadiran pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Padangsidimpuan dalam rilis tersebut mempertegas bahwa trenggiling merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang karena populasinya yang terus terancam akibat perburuan liar.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perdagangan satwa ilegal dalam bentuk apapun. Selain itu, warga diminta segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perburuan atau penjualan satwa dilindungi guna menjaga keseimbangan ekosistem.
Reporter: Lily Lubis




Discussion about this post