Padangsidimpuan, StartNews – Polres Padangsidimpuan membangun monumen yang terbuat dari knalpot brong racing berbentuk buah salak sesuai julukan Kota Padangsidimpuan sebagai Kota Salak.
“Saat ini pembuatannya (monumen) sedang berproses. Tujuan pembuatan monumen ini sebagai wujud edukasi masif ke pengguna jalan bahwa knalpot racing ini mengganggu,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna saat memimpin pemusnahan 85 unit knalpot brong, Kamis (27/2/2025).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Pos Kota Polres Padangsidimpuan ini, Kapolres mengatakan monumen itu nantinya sekaligus imbauan kepada segenap pengendara atau pengguna jalan agar memakai knalpot standar pada kendaraannya.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP RP Pasaribu mengatakan sesuai instruksi Kapolres, pihaknya terus mengebut penyelesaian monumen berisi knalpot racing berbentuk buah salak. Lokasi monumen ini di depan Pos Kota Polres Padangsidimpuan.
“Saat ini sedang dalam proses finishing dan akan dibuat seikonik mungkin, sehingga mengundang orang untuk berfoto di sana,” katanya.
Dia berharap dengan adanya monumen ini, masyarakat menjadi tahu bahwa knalpot brong ini dilarang digunakan karena mengganggu kenyamanan umum. Dia juga memohon kerja sama semua pihak untuk meminimalisasi pemakaian knalpot brong. “Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat luas,” katanya.
Kegiatan pemusnahan knalpot brong dengan cara dibelah menggunakan gerinda itu dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Padangsidimpuan Alfian, Kepala Cabang Jasa Raharja Agus Manaor Sihaloho, dan perwakilan pelajar dari berbagai sekolah.
Reporter: Lily Lubis