Panyabungan, StartNews – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menangkap enam tersangka berikut barang bukti narkoba dalam Operasi Ketupat Toba 2022 yang pada 28 April hingga 9 Mei 2022.
“Para tersangka beroperasi di wilayah hukum Polres Madina,” kata Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS melalui Kasat Narkoba AKP Irwan, Jumat (20/5/2022).
Menurut dia, penangkapan para tersangka dan barang bukti narkoba itu berkat kerja sama dan kekompakan antar personil dan didukung kegigihan serta loyalitas mereka di akhir masa Operasi Ketupat Toba 2022.
Para tersangka yang diamankan adalah Zainul, warga Kelurahan Panyabungan II dengan barang bukti sabu. Yahya, warga Desa Kumpulan dengan barang bukti sabu. Arpin, warga Desa Aek Galoga dengan barang bukti sabu). Ispan, warga Desa Mompang Jae dengan barang bukti ganja. Hatta, warga Desa Tanjung Sialang dengan barang bukti ganja.
Saat ini enam tersangka tersebut berikut barang bukti narkoba diamankan di Mapolres Madina. Mereka dijerat dengan pasal yang berbeda sesuai barang bukti yang diamankan dan hasil berita acara pemerikasaan (BAP).
Reporter: Rls