Panyabungan, StartNews – Peristiwa penemuan jasad bayi perempuan di halaman rumah warga di Lorong Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang pada Rabu (5/7/2023) lalu membetot perhatian publik. Berbagai kalangan mendesak pihak kepolisian menangkap orang yang mengubur bayi itu di halaman rumah milik Anwar, warga Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Selain tindakan tersebut menyangkut perbuatan pidana, berbagai pihak juga menilai penemuan jasad bayi tersebut juga berkaitan dengan kian merosotnya moral (akhlak) masyarakat Madina.
Itu sebabnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Madina segera mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Kaurbin Operasi Satreskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan penanganan kasus tersebut saat ini memasuki tahap melengkapi administrasi penyidikan (mindik).
BACA JUGA:
“Secara bertahap akan kita share terkait penanganan kasus ini. Kita tarik ke Polres, masih lengkapi mindik,” kata Ipda Bagus, Kamis (6/7/2023).
Sebelumnya, warga geger menyusul penemuan jasad bayi perempuan di halaman rumah warga di Lorong Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan pada Rabu (5/7/2023) pukul 16.15 WIB.
Anwar (58) yang kali pertama melihat dan mencurigai keberadaan sehelai kain berlumur darah dan terkubur di depan rumahnya. Lantaran curiga, dia menggali tumpukan tanah tersebut dan melihat jasad bayi dalam kondisi dikubur dan dibalut dengan sehelai kain yang berdarah.
Anwar melaporkan penemuan jasad bayi itu ke tetangganya untuk kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Jasad bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan untuk diautopsi.
Reporter: Sir