Panyabungan, StartNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) masih memburu dua pelaku pemerasan dan pencabulan terhadap seorang wanita di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, belum lama ini.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menegaskan penanganan kasus tersebut masih berlangsung. Pihak Satreskrim masih mencari dua orang pelaku yang melarikan diri.
“Pelaku pemerasan dan perbuatan cabul di Taman Raja Batu ada empat orang, dua di antaranya sudah diamankan di Mapolres Madina,” kata Arie pada Kamis (5/12/2024) lalu.
Arie menerangkan kedua pelaku yang diamankan berinisial MIH dan WF. Sedangkan P dan D masih diburu oleh penyidik. Dia meminta masyarakat Desa Pidoli Lombang menahan diri untuk tidak berbuat yang melanggar hukum.
“Percayakan ini kepada kami, mohon doa semoga dua pelaku lainnya berhasil diamankan,” ujarnya.
Kapolres meminta kedua pelaku yang kabur agar segera menyerahkan diri ke Mapolres Madina. Sebab, tim Opsnal Satreskrim terus melakukan pengejaran.
“P dan D sudah diterbitkan statusnya adalah Daftar Pencarian Orang (DPO). Saya meminta agar menyerahkan diri,” tegasnya.
Sebelumnya, SN menjadi korban pemerasan dan perbuatan cabul di Taman Raja Batu oleh sekelompok pemuda. Warga Desa Pidoli Lombang itu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Madina dengan nomor LP/B/318/XI/2024/SPKT/Polres Mandailing Natal /Polda Sumatera Utara tanggal 7 November 2024.
SN bersama pacarnya berinisial MY diperas pria berinisial P di Taman Raja Batu (TRB) sebesar Rp5 juta. P meminta uang tersebut agar perbuatan SN dan MY di kamar mandi tidak diberitahukan kepada masyarakat. SN dan MY diduga berbuat bejat di kamar mandi TRB.
Saat itu, MY hanya memiliki uang Rp200 ribu. Lalu, tiga orang rekan P, yakni MIH, WF, dan D mendatangi MY, SN dan P yang sedang cekcok di sekitar kamar mandi.
Hasilnya, MIH yang diketahui sebagai pegawai honor Satpol PP Madina menemani MY ke Pidoli Lombang menjemput sisa uang. SN tinggal di lokasi dan akhirnya P melakukan pemerkosaan dan WF melakukan pencabulan terhadap SN.
Reporter: Rls