Panyabungan, StartNews – Polres Mandailing Natal (Madina) masih memburu pemasok 154 kilogram ganja yang dibawa dua orang kurir dan tertangkap di Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Madina, Kamis (8/8/2024) kamarin.
Kapolres Madina AKBP Arie Supandi Paloh mengatakan pihaknya masih mengejar pemasok ganja tersebut ke daerah Sumatera Barat.
Untuk melancarkan operasi tersebut, polisi membawa satu tersangka berinisial RM, warga Padang Timur, Sumatera Barat. Sedangkan tersangka RE, warga Kota Padang, Sumatera Barat, dibawa ke Polres Madina untuk dilakukan penyidikan.
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Madina bersama Polsek Batangnatal menangkap dua kurir ganja itu berkat informasi masyarakat yang memberitahu bahwa satu unit mobil bernomor polisi BK 1607 LI berwarna silver membawa ganja.
Dari informasi itu, polisi menyetop kendaraan itu di wilayah Polsek Batangnatal. Namun, pengendara mobil itu enggan berhenti, sehingga dikejar polisi. Mobil pengangkut ganja itu berhasil ditangkap, karena terjebak macet di pasar tumpah Muarasoma.
Polisi langsung menggeledah mobil Toyota Avanza itu dan menemukan lima karung ganja kering siap edar dan satu buah bong alat hisap sabu.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 154 kilogram ganja, satu unit mobil, satu handphone, dan satu bong.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup serta denda paling sedikit Rp8 miliar dan paling banyak Rp20 miliar.
Reporter: Agus Hasibuan