• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Terima Laporan Moeldoko Atas Peneliti ICW

by Redaksi
Sabtu, 11 September 2021
0 0
0
Polisi Terima Laporan Moeldoko Atas Peneliti ICW

Moeldko saat keluar dari gedung Bareskrim Polri usai memberika laporan polisi terhadapICW. (FOTO: RRI.CO.ID)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Polisi telah menerima laporanMoeldokoterkait dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), yakni Egi Primayogha dan Miftah, atas dugaan pencemaran nama baik.

“Ya saya, Moeldoko, selaku warga negara yang taat hukum hari ini melaporkan saudara Egi dan saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya,” kata Moeldoko di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (10/9/2021).

Menurut Moeldoko, dia telah memberikan kesempatan kepada dua penelitiICWtersebut untuk meminta maaf, mencabut pernyataan dan menjelaskan seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya.

“Tapi sampai saat ini, itikad baik saya tidak dilakukan,” ucap Moeldoko.

Somasikepada ICW juga sudah dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan itu sebelum akhirnya memutuskan melapor ke polisi. ICW kemudian menjawab tiga surat somasi Moeldoko. Namun, Otto Hasibuan selaku pengacara Moelodoko, menilai ICW tidak bisa membuktikan tuduhan atas kliennya itu.

ICW pun dilaporkan karena dinilai tidak mampu membuktikan tudingan maupun mencabut pernyataan soal tuduhan pemburuan rente dalam peredaranIvermectindan ekspor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.Polemik ini berawal ketika ICW membeberkan dugaan kedekatan Moeldoko dengan petinggiPT HarsenLaboratories yang memproduksi dan menawarkan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Dugaan ini hasil dari penelusuran dokumen sejumlah perusahaan yang mengungkap kaitan antara Moeldoko dan petinggi PT Harsen Sofia Koswara dan anak Moeldoko, Joanina Rachma, sama-sama merupakan pemegang saham di PT Noorpay Perkasa.

Selain itu, ICW menyatakan PT Noorpay ditengarai pernah bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang dipimpinMoeldoko. ICW menengarai Moeldoko dan Sofia Koswara terhubung lewat kerja sama tersebut.

Keduanya dikenakan pasal 45 ayat 3 juncto pasal27 ayat 3 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronikdan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP. Pada keduanya dituduhkan tindak pidana elektronik dan/atau fitnah.

Sumber: RRI

Tags: Bareskrim PolriICWMoeldokoPencemaran Nama Baik
ShareTweet
Next Post
Ini Tanggapan ICW Usai Dilaporkan Moeldoko ke Polisi

Ini Tanggapan ICW Usai Dilaporkan Moeldoko ke Polisi

Discussion about this post

Recommended

Nekad Bawa Sabu dari Sumatera Lewat Jalur Darat, Pria Ini Ditangkap di Kota Santri

Nekad Bawa Sabu dari Sumatera Lewat Jalur Darat, Pria Ini Ditangkap di Kota Santri

3 tahun ago
Menang PSU, Paslon Dahwin Layangkan Gugatan ke MK

PSU Desa Kampung Baru, Warga Antusias Gunakan Hak Pilih

5 tahun ago

Popular News

  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi di Kelurahan Pasar Sibuhuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah dan Mobil Musnah Terbakar di Desa Relokasi Muarasipongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • L300 Tabrak Truk Fuso di Tikungan Nabundong, Tujuh Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2026, Total 8 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025