• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, September 27, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polisi Tembak Perampok Spesialis Pecah Kaca Mobil yang Beraksi di Pelabuhan Belawan

by Saparuddin Siregar
Sabtu, 8 Januari 2022
0 0
0
Polisi Tembak Perampok Spesialis Pecah Kaca Mobil yang Beraksi di Pelabuhan Belawan

FOTO: HUMAS POLDA SUMUT.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Anggota Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menembak seorang pria yang diduga perampok spesialis pecah kaca mobil pada Jumat (7/1/2022) sekira pukul 07.30 WIB. Pria berinisial HP alias Olan (23 tahun) ini ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Syahputra mengatakan penangkapan Olan dilakukan berdasarakan enam laporan polisi yang diterima Polres Pelabuhan Belawan terkait peristiwa perampokan dengan modus pecah kaca mobil.

“TSK ini sudah lama jadi target kita berdasarkan enam laporan polisi yang kami terima. Dari hasil penyelidikan akhirnya didapat informasi tersangka sedang berada di Kampung Kurnia. Sehingga, Unit Resum yang dipimpin Ipda Herikson Siahaan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan,” kata AKP Rudy Syahputra.

Setelah Olan berhasil ditangkap, polisi hendak melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya. Namun, Olan melawan dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Rudy.

Berdasarkan hasil interogasi, kata Rudy, tersangka mengakui perbuatannya merampok dengan modus lempar kaca mobil truk maupun mobil pick up sebanyak lima kali. Salah satunya sempat viral di media sosial.

Olan juga mengaku dalam aksinya melakukan kekerasan terhadap korban. Kami menjerat tersangka dengan pasal 365 KUH Pidana. Kami juga akan terus berupaya menangkap pelaku lainnya,” tutur Rudy.

Reporter: Rls

Tags: Kaca MobilKriminalPelabuhan BelawanPerampokPolres Belawan
ShareTweet
Next Post
Kapolda Sumut Perkuat Pengamanan Wisatawan di Danau Toba

Kapolda Sumut Perkuat Pengamanan Wisatawan di Danau Toba

Discussion about this post

Recommended

Tuduhan Pencabulan Tak Terbukti, Nama Baik Ahmad Apandi Dipulihkan

Tuduhan Pencabulan Tak Terbukti, Nama Baik Ahmad Apandi Dipulihkan

4 bulan ago

Hak Keuangan Bupati Terancam Tidak Dibayar Selama 6 Bulan

7 tahun ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Lantik 38 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026