• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Preman yang Peras Pengusaha di Padangsidimpuan

by Redaksi
Selasa, 10 Juni 2025
0 0
0
Polisi Tangkap Preman yang Peras Pengusaha di Padangsidimpuan

FOTO: ISTIMEWA.

Padangsidimpuan, StartNews Polisi menangkap seorang preman berinisial AS alias Ucok Helem (38) yang memeras seorang pengusaha dengan modus uang jaga malam di Jalan Kapten Koima, Padangsidimpuan pada Senin (9/6/2025). Aksi bandit ini dilaporkan korban, Novriza Rifki (26), melalui call center 110.

Ucok Helem melakukan aksi pemerasan itu sejak Januari 2022 dan aksi terakhir pada 3 Juni 2025. Saa itu, Novriza Rifki menolak membayar, karena tidak ada perintah pengutipan resmi dari kepala lingkungan setempat. Akibatnya, Ucok Helem melempari ruko milik korban dengan batu.

Kerugian korban ditaksir sekitar Rp2.050.000, kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.

Polisi mengamankan barang bukti dua batu, surat dari kepala lingkungan yang menyatakan tidak ada pungutan keamanan, dan kwitansi tagihan yang dibuat Ucok. Ucok ditangkap pada Senin (9/6/2025) di Jalan Sudirman, Padangsidimpuan.

Proses penyidikan masih berlangsung. Polisi memeriksa tersangka, melengkapi berkas perkara, dan berkoordinasi dengan JPU. Tersangka dijerat pasal pemerasan, katanya.

Penangkapan tersebut menunjukkan keseriusan polisi memberantas premanisme. Langkah cepat polisi diharapkan memberikan rasa aman dan mencegah aksi serupa. Masyarakat diimbau melapor jika mengalami hal serupa, tuturnya.

Reporter: Lily Lubis

Tags: PadangsidimpuanpengusahaPerasPolisiPreman
ShareTweet
Next Post
29 Pegawai Pemkab Tapsel Ikut Pelatihan Probity Audit

29 Pegawai Pemkab Tapsel Ikut Pelatihan Probity Audit

Discussion about this post

Recommended

Pembongkaran Kantor Kepala Desa Gunung Tua Jae Tanpa Persetujuan PLD

6 tahun ago

Hak Keuangan Bupati Terancam Tidak Dibayar Selama 6 Bulan

6 tahun ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Kades Hutabaringin Terlibat Pembangunan MCK SDN 116 Percontohan Pidoli Lombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025