• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polisi Tangkap Nelayan yang Jualan Sabu di Tapteng

by Redaksi
Kamis, 13 Agustus 2026
0 0
0
Polisi Tangkap Nelayan yang Jualan Sabu di Tapteng

Nelayan berinisial HMP ini ditangkap polisi karena mengedarkan sabu di Kecamatan Pandan. (FOTO: POLRES TAPTENG)

ADVERTISEMENT

Polres Tapteng meringkus seorang nelayan berinisial HMP (32) yang diduga pengedar sabu di Kecamatan Pandan beserta barang bukti 1,14 gram sabu.

Tapteng, StartNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang pria berinisial HMP (32) yang diduga pengedar sabu di sebuah rumah di Jalan Jenderal Faisal Tanjung, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Tapteng, Minggu (9/8/2026) pukul 01.00 WIB.

Penangkapan tersangka yang berprofesi sebagai nelayan asal Kelurahan Aek Tolang itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di lokasi kejadian.

Kasat Resnarkoba Polres Tapteng AKP J. Munthe membenarkan adanya penangkapan tersangka HMP berdasarkan informasi dari warga sekitar.

“Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas transaksi atau penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut,” ujar AKP J. Munthe, Kamis (13/8/2026).

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Opsnal Satuan Resnarkoba yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak langsung melakukan penggerebekan hingga mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menyita dua paket kecil sabu seberat bruto 1,14 gram, satu ponsel, satu set alat hisap bong, satu gunting, dan dua plastik bening kosong.

“Saat ini tersangka HMP beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata AKP J. Munthe.

Reporter: Sir

Tags: JualanNelayanPolisiSabuTapteng
ShareTweet

Discussion about this post

Recommended

Update Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina per 21 April

Update Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina per 21 April

6 tahun ago
Ekskavator Disita, Pemprov Sumut Tindak Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

Ekskavator Disita, Pemprov Sumut Tindak Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

1 bulan ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026