• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangguhkan Penahanan Tiga Pencuri di Rumah Dinas Wali Kota Medan

by Redaksi
Senin, 27 Mei 2024
0 0
0
Polisi Tangguhkan Penahanan Tiga Pencuri di Rumah Dinas Wali Kota Medan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba (tengah) memberikan keterangan pers di Medan, Minggu (26/5/2024). (FOTO: HO-Polrestabes Medan)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangguhkan penahanan tiga tersangka yang diduga mencuri sembako dan alat kebutuhan rumah tangga di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution, Jalan Jenderal Sudirman, Medan.

“Atas permohonan keluarga dan pelapor, tiga orang itu ditangguhkan penahannya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba di Medan, Minggu (26/5/2024) malam.

Dia mengatakan tiga tersangka itu berinisial ES (42), ADD (44), dan AS. Ketiga tersangka warga Kabupaten Deli Serdang.

“Penangkapan itu berdasarkan LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 12 Mei 2024 atas nama pelapor Muhammad Sori Muda Pane,” tutur Jama.

Atas laporan itu, polisi menangkap dan menyita barang bukti, di antaranya beras, minyak goreng, gula, dan peralatan dapur berupa piring, kompor sendok dan garpu dengan total kerugian Rp3 juta.

Jama mengatakan modus para pelaku mengambil barang berupa beras, minyak goreng, gula, dan alat-alat dapur berupa piring, sendok makan, dan garpu yang berada di garasi. Saat itu, petugas jaga sedang tidur pada malam hari.

Sebelumnya, pencurian itu terjadi pada 26 April 2024. Saat itu Muhammad Sori Muda Pane sebagai Kepala Rumah Tangga di Rumah Dinas Wali Kota Medan mengecek stok barang yang ternyata berkurang.

Kemudian, Sori Muda mengecek rekaman CCTV yang mengarah ke gudang tersebut. Melalui rekaman CCTV itu diketahui pada Jumat, 19 April 2024 sekira pukul 04.00 WIB, para pelaku mengambil barang tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, terbukti ES, ADD, dan AS telah melakukan pencurian atau penggelapan dalam jabatan atau penggelapan tersebut dengan cara mengambil barang-barang berupa sembako dan barang-barang peralatan dapur tersebut sejak Oktober 2023,” ucap Jama.

Tersangka ES, ADD, dan AS merupakan pekerja di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Reporter: Sir/Antara

Tags: PenahananPencuriPolisiRumah DinasWali Kota Medan
ShareTweet
Next Post
Sempat Viral, Nenek yang Terpisah dari Rombongan di Madinah Sudah Ditemukan

Sempat Viral, Nenek yang Terpisah dari Rombongan di Madinah Sudah Ditemukan

Discussion about this post

Recommended

Sukhairi Minta Jajaran Pemkab Madina Kejar Opini WTP dari BPK

Sukhairi Minta Jajaran Pemkab Madina Kejar Opini WTP dari BPK

3 tahun ago
Atika di Pusaran Sampah

Atika di Pusaran Sampah

5 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Punya Kapolres Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026