Pasbar, StartNews – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas meringkus tiga nelayan saat asyik menghisap ganja di Pantai Jorong Pulau Panjang, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, Sabtu (10/9/2022) pukul 22.30 WIB. Tiga nelayan yang ditangkap masing-masing berinisial MR (24), YR (24), dan PD (27).
Kasat Resnarkoba Polres Pasbar AKP Eri Yanto mengatakan penangkapan tiga pria itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa di daerah Jorong Pulau Panjang, Nagari Air Bangis, sering dijadikan tempat transaksi dan mengonsumsi narkotika jenis ganja.
‘“Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas yang dipimpin Kapolsek Sungai Beremas Iptu Dwi Rahmat Hadi Yanto langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dengan cara mengendap di sekitar pantai,” katanya.
AKP Eri Yanto menjelaskan, setelah mengintai di sekitar pantai, petugas melihat dua lelaki yang diduga sedang menghisap ganja. Petugas kemudian mengamankan dua lelaki berinisial MR dan YR.
Dari MR dan YR, petugas menemukan ganja kering yang sudah dicampur dengan tembakau rokok, satu lembar kertas rokok merek Dji Sam Soe, satu batang rokok Dji Sam Soe, dan satu buah kotak rokok merek Sampoerna Mild kecil, serta satu unit handphone android.
Kepada petugas, MR dan YR mengakui ganja kering tersebut akan mereka hisap seperti merokok.
Reporter: Rls