• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Ringkus Pencuri Motor Honda CRF di Wek II, Dua Pelaku Lain Buron

by Redaksi
Senin, 6 April 2026
0 0
0
Polisi Ringkus Pencuri Motor Honda CRF di Wek II, Dua Pelaku Lain Buron

ACS (18) ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor Honda CRF di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap ACS (18) bersama motor Honda CRF hasil curian. Polisi kini memburu dua rekan pelaku, ES dan VL, yang masih DPO.

Padangsidimpuan, StartNews – Satreskrim Polres Padangsidimpuan meringkus pemuda berinisial ACS (18) yang mencuri sepeda motor Honda CRF di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Warga Balige, Kabupaten Toba Samosir, ini ditangkap pada Sabtu (4/4/2026) dini hari hanya beberapa jam setelah korban melaporkan kehilangan.

Peristiwa itu bermula ketika korban, Niko Wahyudi, memarkirkan motor sport miliknya di depan ruko pada Jumat (3/4/2026) malam. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban mendapati kendaraannya telah raib hingga mengalami kerugian materiil Rp16.000.000.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku beserta barang bukti di lapangan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit Honda CRF dengan nomor rangka MH1KD1117JK023320. Selain kendaraan, polisi menyita obeng yang digunakan untuk membuka tangki serta kabel penghubung untuk menyalakan mesin motor secara paksa.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Namun, dia mengaku tidak melakukan aksi pencurian itu seorang diri.

“Tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dengan modus menggunakan kunci T. Namun, dalam aksinya pelaku ACS dibantu dua orang rekannya, ES dan VL, yang saat ini statusnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, Senin (6/4/2026).

Hingga saat ini, ACS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia menegaskan pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya.

Reporter: Lily Lubis

Tags: BuronHonda CRFPelakuPencuri MotorPolisiWek II
ShareTweet
Next Post
69 Ribu Santri Ikuti UAN Pendidikan Kesetaraan 2025/2026, Ijazahnya Diakui

69 Ribu Santri Ikuti UAN Pendidikan Kesetaraan 2025/2026, Ijazahnya Diakui

Discussion about this post

Recommended

SMP Berkat Aek Bingke Kedatangan Tamu Dari Jerman

SMP Berkat Aek Bingke Kedatangan Tamu Dari Jerman

3 tahun ago
Jual Burung yang Dilindungi, Pria Ini Ditangkap Petugas Balai Gakkum KLHK

Jual Burung yang Dilindungi, Pria Ini Ditangkap Petugas Balai Gakkum KLHK

3 tahun ago

Popular News

  • Pemkab Madina Kembali Gelar Pelantikan Pejabat Hari Ini

    Daftar Nama 166 Pejabat Pemkab Madina yang Dilantik Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Kembali Gelar Pelantikan Pejabat Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026