• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polisi Ringkus Pencuri Motor Honda CRF di Wek II, Dua Pelaku Lain Buron

by Saparuddin Siregar
Senin, 6 April 2026
0 0
0
Polisi Ringkus Pencuri Motor Honda CRF di Wek II, Dua Pelaku Lain Buron

ACS (18) ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor Honda CRF di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap ACS (18) bersama motor Honda CRF hasil curian. Polisi kini memburu dua rekan pelaku, ES dan VL, yang masih DPO.

Padangsidimpuan, StartNews – Satreskrim Polres Padangsidimpuan meringkus pemuda berinisial ACS (18) yang mencuri sepeda motor Honda CRF di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Warga Balige, Kabupaten Toba Samosir, ini ditangkap pada Sabtu (4/4/2026) dini hari hanya beberapa jam setelah korban melaporkan kehilangan.

Peristiwa itu bermula ketika korban, Niko Wahyudi, memarkirkan motor sport miliknya di depan ruko pada Jumat (3/4/2026) malam. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban mendapati kendaraannya telah raib hingga mengalami kerugian materiil Rp16.000.000.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku beserta barang bukti di lapangan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit Honda CRF dengan nomor rangka MH1KD1117JK023320. Selain kendaraan, polisi menyita obeng yang digunakan untuk membuka tangki serta kabel penghubung untuk menyalakan mesin motor secara paksa.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Namun, dia mengaku tidak melakukan aksi pencurian itu seorang diri.

“Tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dengan modus menggunakan kunci T. Namun, dalam aksinya pelaku ACS dibantu dua orang rekannya, ES dan VL, yang saat ini statusnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, Senin (6/4/2026).

Hingga saat ini, ACS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia menegaskan pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya.

Reporter: Lily Lubis

Tags: BuronHonda CRFPelakuPencuri MotorPolisiWek II
ShareTweet
Next Post
69 Ribu Santri Ikuti UAN Pendidikan Kesetaraan 2025/2026, Ijazahnya Diakui

69 Ribu Santri Ikuti UAN Pendidikan Kesetaraan 2025/2026, Ijazahnya Diakui

Discussion about this post

Recommended

Atika Ikut Pertemuan dengan Delegasi Belanda Terkait Pengembangan Hortikultura

Atika Ikut Pertemuan dengan Delegasi Belanda Terkait Pengembangan Hortikultura

1 tahun ago
Keluarga Jamaah Umrah yang Terlantar di Kualanamu Geruduk Rumah Ustaz Alwi di Panyabungan

Keluarga Jamaah Umrah yang Terlantar di Kualanamu Geruduk Rumah Ustaz Alwi di Panyabungan

2 bulan ago

Popular News

  • Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Mutasi 78 Jenderal dan Sepuluh Kombes, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbukti Melanggar, Pertamina Ambil Alih Operasional SPBU Saba Purba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026