• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Poldasu Dalami Dugaan Tipikor SK Perpanjangan KPID Sumut

by Redaksi
Senin, 14 Maret 2022
0 0
0
Poldasu Dalami Dugaan Tipikor SK Perpanjangan KPID Sumut

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol. Jhon Nababan. (FOTO: ISTIMEWA)

Medan, StartNews Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu) mulai mendalami dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait penyimpangan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2016-2019 yang disinyalir merugikan negara sekitar Rp 3,6 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol. Jhon Nababan mengatakan pihaknya segera mengundang masyarakat yang menyampaikan pengaduan tersebut untuk meminta keterangan. Kemudian, menelaah dokumen yang dilampirkan.

“Kita akan koordinasi dengan Inspektorat Pemprov Sumut, setelah mengundang (pihak) pendumas,” kata Jhon, Sabtu (12/3/2022).

Jhon menyatakan koordinasi dengan Inspektorat Pemprov Sumut adalah bagian dari langkah meminta keterangan dan penjelasan agar laporan yang disampaikan pihak pendumas terkonfirmasi secara utuh.

Itu prosedur agar laporan yang kita terima utuh, tidak sepihak. Ada konfirmasi, katanya.

Disinggung kapan mengundang masyarakat yang menyampaikan pengaduan, Jhon masih belum bisa memberikan jadwal yang pasti. Kami lihat dulu waktu yang pas. Bisa minggu ini juga kalau sudah waktunya, ungkapnya.

Begitu juga langkah lanjutan setelah mengundang pelapor dan koordinasi dengan Inspektorat, Jhon hanya memastikan laporan itu akan dituntaskan secara baik sesuai prosedur penyelidikan dan penyidikan.

Diketahui, sebelumnya Perkumpulan Lembaga Lingkar Indonesia menyampaikan laporan dalam bentuk pendumas ke Ditreskrimsus Polda Sumut pada Jumat (4/3/2022).

Ketua Investigasi Lingkar Indonesia, Edy Simatupang menyebutkan, SK perpanjangan komisioner KPID Sumut periode 2016-2019 digunakan dua komisioner (Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang) untuk ikut seleksi komisioner KPID Sumut periode 2021-2024.

Padahal, SK tersebut sudah dinyatakan tidak sah oleh Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto. Akan tetapi, anehnya dua calon incumbent tersebut lolos seleksi bahkan langsung ke tahap uji kelayakan hingga akhirnya dipilih menjadi komisioner.

“Kami menduga ada transaksional SK perpanjangan komisioner KPID Sumut periode 2016-2019 yang diteken Sekdaprovsu. Padahal, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 32/2002 pasal 10 ayat 3 dan Peraturan KPI Nomor tahun 2014 pasal I ayat 2, SK perpanjangan harus diteken Gubernur Sumut, bukan Sekda,” sebut Edy.

Dia menjelaskan, SK perpanjangan yang tidak sah legalitasnya berpotensi menimbulkan kerugian negara. Sebab, pada saat menjadi komisioner KPID Sumut periode 2016-2019 telah menggunakan anggaran negara senilai Rp3,6 miliar.

“Bukti-bukti kita lampirkan juga dalam pengaduan yang dilaporkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, yaitu SK perpanjangan tersebut dan SK Komisi Informasi Publik sebagai pembanding karena diteken Gubernur Sumut,” pungkasnya.

Reporter: Rls

Tags: KPID SumutPoldasuSK PerpanjanganTipikor
ShareTweet
Next Post
Bapelitbang dan OPD Padangsidimpuan Susun RKPD 2023

Bapelitbang dan OPD Padangsidimpuan Susun RKPD 2023

Discussion about this post

Recommended

Jelang Pilkades Serentak, Polisi Ajak Masyarakat Menjaga Kerukunan

Jelang Pilkades Serentak, Polisi Ajak Masyarakat Menjaga Kerukunan

3 tahun ago
Mahkamah Konstitusi Terima 115 Gugatan Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Mahkamah Konstitusi Terima 115 Gugatan Pilkada 2024, Ini Daftarnya

1 tahun ago

Popular News

  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Kayu Bernomor Ditemukan di Lokasi Banjir Bandang Tapsel, Spekulasi Kayu Lapuk Terbantahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025