• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Sumut Ungkap 32 Kasus Selama 64 Hari Perang Melawan Narkoba

by Redaksi
Kamis, 21 November 2024
0 0
0
Polda Sumut Ungkap 32 Kasus Selama 64 Hari Perang Melawan Narkoba

FOTO: HUMAS POLDASU.

Medan, StartNews – Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan posisinya dalam perang melawan narkoba. Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memaparkan keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkoba dalam 64 hari terakhir dalam konferensi pers pada Rabu, 20 November 2024.

Dalam konferensi pers, Kapolda menggarisbawahi komitmen penuh jajarannya untuk memberantas narkoba sebagai tindak lanjut arahan Presiden. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara, tegas Irjen Pol. Whisnu.

Mulai 9 September hingga 11 November 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 32 kasus dan menangkap 51 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 201,68 kilogram sabu, 272,23 kilogram ganja, dan 40.118 butir ekstasi. Kapolda menyebut, barang bukti tersebut setara dengan penyelamatan 1.935.758 jiwa.

Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga soal menyelamatkan masa depan generasi bangsa, ujarnya.

Kapolda juga membeberkan rincian jaringan narkoba yang terungkap. Barang bukti sabu berasal dari jaringan internasional Malaysia yang masuk melalui jalur laut seperti Bagan Asahan dan Belawan. Sementara itu, jaringan nasional membawa sabu dari Aceh, Rokan Hilir, hingga Tanjung Balai menuju Medan, Lampung, dan Makassar. Ganja sebagian besar didistribusikan dari Aceh ke Medan.

Terkait modus operandi, Kapolda menyebut berbagai taktik digunakan oleh para pelaku untuk menyembunyikan narkoba, mulai dari menyimpan sabu dalam fiber warna kuning di sampan, hingga menyelipkannya di koper, mobil, dan bahkan di dalam dapur rumah.

Namun sehebat apa pun modus mereka, kami akan terus memburu hingga ke akar-akarnya. Kami sudah siapkan langkah strategis untuk menindak sarang-sarang narkoba ini secara bertahap, jelasnya.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang turut berperan dalam memberikan informasi.

Kerja sama yang terjalin antara polisi, masyarakat, dan media sangat penting dalam membangun Sumut yang bebas narkoba, katanya.

Dia memastikan seluruh barang bukti narkoba akan dimusnahkan secara transparan, termasuk 200 kilogram yang dimusnahkan pada hari ini. Kami tidak akan bermain-main dengan barang bukti narkoba, tegasnya lagi.

Kapolda mengingatkan para pelaku yang tertangkap dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari 4 tahun penjara hingga pidana mati.

Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba terlibat dalam bisnis gelap narkoba. Kami akan terus bergerak sampai Sumatera Utara benar-benar bersih, pungkasnya.

Reporter: Rls

Tags: KasusPerang Melawan NarkobaPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
Gegara Irigasi Dibiarkan Rusak, Madina Kehilangan Puluhan Ribu Ton Produksi Padi

Begini Sikap Dinas Pertanian Madina Terkait Mafia Pupuk Bersubsidi

Discussion about this post

Recommended

Coretan Menuntut SMGP Ditutup Marak di Panyabungan

Coretan Menuntut SMGP Ditutup Marak di Panyabungan

4 tahun ago
TK IT Riyadoturrohman Panyabungan Lepas 61 Peserta Didik

TK IT Riyadoturrohman Panyabungan Lepas 61 Peserta Didik

4 tahun ago

Popular News

  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025