• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Sumut Periksa PT Hexindo untuk Ketahui Pemilik Tambang Emas Ilegal di Tapsel-Madina

by Redaksi
Rabu, 4 Maret 2026
0 0
0
Sikat Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Madina-Tapsel, Polda Sumut Amankan 12 Ekskavator

Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan dua pria sebagai tersangka dalam kasus PETI di perbatasan Tapsel dan Madina. (FOTO: Dok. StartNews)

ADVERTISEMENT

Polda Sumut selidiki pemilik tambang emas ilegal di perbatasan Tapsel-Madina melalui pemeriksaan PT Hexindo Adiperkasa terkait kepemilikan 14 alat berat.

Siabu, StartNews – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal) Madina).

Meski operasi penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Brimob dan Ditreskrimsus pada Senin (2/3/2026) lalu berhasil mengamankan belasan orang, hingga saat ini tersangka utama atau pemilik modal dari tambang tersebut belum berhasil ditangkap.

Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan menegaskan kepolisian tidak akan berhenti pada para pekerja lapangan saja. Untuk melacak identitas pemilik tambang maupun pemilik 14 unit ekskavator yang disita, kepolisian akan memanggil PT Hexindo Adiperkasa selaku distributor resmi alat berat tersebut. Langkah ini untuk memverifikasi data pembeli dan melacak aliran dana serta kepemilikan aset yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Kemudian kita juga akan memanggil saksi dari pihak Hexindo, yaitu pihak alat berat, untuk mengetahui kepemilikan terhadap alat berat tersebut,” ujar Brigjen Sonny Irawan pada Selasa (3/3/2026).

Sejauh ini, 17 orang yang diamankan di lokasi masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan identifikasi awal, mereka merupakan pekerja kasar dan operator. Sementara investor utama masih dalam pengejaran.

Polisi menjaga ketat para saksi di area tambang guna memastikan proses penyidikan berjalan lancar sembari menunggu proses evakuasi barang bukti.

Proses pemindahan 14 unit alat berat dari area Sungai Batang Gadis menuju Batalyon C Brimob di Sipirok diperkirakan memakan waktu yang cukup lama. Hal ini disebabkan medan yang berat dan lokasi tambang yang berada jauh di dalam hutan, sehingga alat berat harus dijalankan secara manual selama beberapa hari menuju pemukiman sebelum dapat diangkut dengan truk khusus.

“Karena harus kita turunkan dari wilayah Sungai Batang Gadis, kemudian berjalan 1-2 hari, kemudian nanti baru kita angkat menggunakan trado, ya,” kata Brigjen Sonny menjelaskan teknis evakuasi barang bukti tersebut.

Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumut dalam memberantas perusakan lingkungan akibat pertambangan tanpa izin di wilayah perbatasan Tapsel dan Madina yang selama ini meresahkan masyarakat.

Reporter: Sir

Tags: PemilikPolda SumutPT HexindoTambang EmasTapsel-Madina
ShareTweet
Next Post

Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

Discussion about this post

Recommended

Polres Tapteng Selidiki Kasus Mayat Pria dengan Luka Tumpul di Sibabangun

Polres Tapteng Selidiki Kasus Mayat Pria dengan Luka Tumpul di Sibabangun

1 jam ago
Polres Simalungun Ungkap Kasus Mahasiswi yang Dibunuh Mantan Pacar

Polres Simalungun Ungkap Kasus Mahasiswi yang Dibunuh Mantan Pacar

3 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MARPOKAT Desak Pemkab Madina Legalkan Tambang Rakyat Demi Kepastian Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Sumper Mulia Harahap Dilantik sebagai Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025