• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Sumut Gagalkan Peredaran Ketamine Senilai Rp425 Juta di Asahan

by Redaksi
Senin, 12 Januari 2026
0 0
0
Polda Sumut Gagalkan Peredaran Ketamine Senilai Rp425 Juta di Asahan

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Asahan, StartNews – Bisnis haram peredaran zat berbahaya jenis Ketamine senilai ratusan juta rupiah berhasil dibongkar Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam penyergapan di Desa Sipaku, Kabupaten Asahan, polisi menyita sedikitnya 2.500 gram (2,5 kg) Ketamine yang ditaksir bernilai jual Rp425 juta.

Selain menyita barang bukti bernilai fantastis itu, polisi turut meringkus dua tersangka, yakni Ali Amrin Marpaung alias Ali (43) dan Muhammad Akbar Nasution alias Akbar (23). Keduanya ditangkap saat hendak melakukan transaksi pada Rabu, 31 Desember 2025.

Berdasarkan hasil interogasi, terungkap bisnis ilegal ini menjanjikan keuntungan besar bagi para pelakunya. Tersangka Ali mengaku akan mendapatkan keuntungan bersih hingga Rp130 juta jika seluruh barang haram tersebut laku terjual. Sementara Akbar yang bertindak sebagai kurir dijanjikan upah Rp10 juta untuk sekali antar.

“Nilai transaksinya sangat besar, mencapai Rp425 juta. Ini menunjukkan betapa masifnya ancaman peredaran zat berbahaya di wilayah kita,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, Minggu (11/1/2026).

Penangkapan bermula dari kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas kedua pelaku di Jalan Perintis, Kecamatan Simpang Empat. Saat digeledah, polisi menemukan tiga bungkus besar kemasan teh Cina merek “888” di bagasi sepeda motor tersangka Akbar. Bukannya berisi teh, bungkusan tersebut ternyata berisi ribuan gram zat Ketamine.

Kombes Pol. Andy Arisandi menegaskan pihaknya tidak berhenti pada kedua tersangka saja. Polisi kini tengah memburu pria berinisial NAIM, yang diduga kuat sebagai pemasok utama barang bernilai ratusan juta tersebut.

“Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat. Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan besar di belakangnya,” tegas Andy.

Kini kedua pelaku terancam hukuman berat dan telah ditahan di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Reporter: Sir

Tags: AsahanKetaminePeredaranPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
Kemenhut Sulap 1.506 Kubik Kayu Hanyutan Jadi Hunian Warga di Aceh dan Sumut

Kemenhut Sulap 1.506 Kubik Kayu Hanyutan Jadi Hunian Warga di Aceh dan Sumut

Discussion about this post

Recommended

PAW Asmaruddin  Mora Harahap Ditargetkan Selesai Pekan Ini

PAW Asmaruddin Mora Harahap Ditargetkan Selesai Pekan Ini

3 tahun ago
Menjelang Ramadan, Kapolda Sumut Minta Bangun Strategi Percepatan Vaksinasi

Menjelang Ramadan, Kapolda Sumut Minta Bangun Strategi Percepatan Vaksinasi

4 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026